Kapolda Metro: Polisi Tak Bisa Sendiri Atasi Kemacetan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Dwi Priyanto menegaskan pihaknya telah memiliki skala prioritas program kerja yang akan dilakukan.

oleh Tia Fitriyyah diperbarui 18 Mar 2014, 16:17 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2014, 16:17 WIB
[FOTO] Inilah 5 Pejabat Baru Kepolisian yang Baru Dilantik
Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno mendapatkan promosi jabatan naik bintang tiga sebagai Kabaharkam Polri. Posisi Kapolda Metro Jaya selanjutnya diisi Kapolda Jateng Irjen Dwi Priyatno.

Liputan6.com, Jakarta - Usai dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya, Irjen Dwi Priyanto menegaskan pihaknya telah memiliki skala prioritas program kerja yang akan dilakukan. Di antaranya ialah pemberantasan kasus-kasus kejahatan konvensional dan penyebaran narkotika di Jakarta.

"Mendapat info dari kesatuan, ada beberapa kasus yang menjadi perhatian seperti kejahatan konvensional, narkoba dan sebagainya. Itu juga perlu mendapat perhatian," kata Irjen Dwi Priyatno di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (18/3/2014).

Terkait kasus ini, Dwi pun meminta masyarakat agar selalu memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait kejahatan di daerahnya. Dengan begitu, masyarakat dapat membantu terciptanya penegakan hukum secara efektif.

"Jadi dengan tergelarnya anggota polisi di tengah-tengah masyarakat baik yang unifrom (berseragam) maupun tidak, sama dengan masyarakat bisa membantu polisi memberikan informasi tentang tindak kejahatan," tutur Dwi.

Untuk mengentaskan kemacetan, Kapolda menyatakan, jajarannya tak mampu menanganinya sendiri tanpa sokongan dari masyarakat agar taat aturan dan hukum.  

"Kemacetan masalah kompleks. Never ending problem. Polisi tidak bisa kerja sendiri, ada banyak stakeholder. Minimal 14 stakeholder," ujar Dwi.

Terkait sejumlah kasus yang belum dapat terselesaikan, Dwi mengungkapkan, pihaknya akan terus menangani selama kasus itu belum kedaluwarsa. Kendati pemerintah memberikan anggaran masih kurang dari jumlah kasus yang ada.

"Tapi tetap akan dilaksanakan. Ada juga kasus yang fakta yurudisnya bisa diungkap, diketemukan, berkembang. Kecuali tidak ketemu ada bukti, SP3," tegas Dwi. (Yus Ariyanto)

Baca juga:

Kapolda Metro: Polisi Siap Kawal Pasangan Capres dan Cawapres

Pisah-Sambut Kapolda Metro Jaya, Area Parkir Mapolda Ditutup

Polisi Cilik Sambut Kapolda Metro Jaya Baru

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya