Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Holly Angela, Gatot Supiartono tampak lesu meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal itu disebabkan, sidang beragendakan pemeriksaan saksi yang sedianya digelar hari ini ditunda. Padahal ia ingin nasibnya cepat-cepat diputus.
Sidang yang seharusnya dijadwalkan Rabu (16/4/2014) pukul 13.00 WIB, baru dimulai sekitar pukul 14.45 WIB. Gatot yang kala itu mengenakan batik hitam dengan corak coklat tampak mondar-mandir keluar-masuk ruang sidang.
Gatot yang juga mengenakan rompi merah bahkan sempat berbincang dengan pengunjung pengadilan di kursi depan ruang sidangnya. Akhirnya, sidang pun dimulai.
Sudang yang ditunggu satu jam lebih ternyata hanya berlangsung 5 menit. Singkatnya sidang itu karena jaksa, Hayin Suhikto tidak dapat menghadirkan 3 saksi eksekutor, yakni Surya Hakim bin Sofian Yusuf
(45), Abdul Latief bin Abdul Rahman (48) dan Pago Satria Permana bin Tukiman Mar (41).
Ketua majelis hakim, Badrun Zaini akhirnya mengabulkan permintaan jaksa untuk menunda sidang. Sidang akhirnya dilanjutkan pada Rabu, 23 April 2013. Mendengar hal itu, Gatot meninggalkan ruang sidang dengan kepala tertunduk.
"Ya mau gimana, sudah datang, sidangnya ditunda terus," kata Gatot sambil menuruni anak tangga.
Sidang kasus ini memang sudah mengalami 2 kali penundaan. Pada Rabu 2 April, sidang harus ditunda karena hakim sakit. Setelah itu, sidang mendengarkan keterangan saksi polisi juga harus ditunda pada 8 April 2014 karena anggota Polsek Pancoran sedang terlibat pengamanan pemilu.
"Saya yah gimana? Udah bolak-balik ditunda kasus persidangan ini. Yang lebih tahu adalah jaksa," lanjutnya.
Sambil mempercepat langkahnya, Gatot hanya bisa pasrah melihat proses hukum terhadap dirinya yang berlarut-larut. Dia mengaku hanya mengikuti prosedur yang ada.
"Kita ikutin saja, yang tahu administrasinya ada jaksa. Saya juga nggak ngapain-ngapain (di Rutan), jadi ikut-ikut aja," tandas Gatot.
Sidang Kasus Pembunuhan Holly Angela Ditunda Lagi, Gatot Lesu
Terdakwa kasus pembunuhan Holly Angela, Gatot Supiartono tampak lesu meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakpus.
diperbarui 16 Apr 2014, 16:28 WIBDiterbitkan 16 Apr 2014, 16:28 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 28 Desember 2024
Menkum Supratman Tegaskan Tak Ada Koruptor yang Terima Amnesti
Mengenal Soto Triwindu, Destinasi Kuliner Nikmat di Solo
Kisah Rasulullah Menegur Sahabat yang Berdoa Minta Kesabaran Sempurna, Gus Baha Ungkap Alasannya
Pakar: Mandi Air Hangat Setelah Penerbangan Panjang Bisa Perburuk Jet Lag
Kisah Dramatis Pakar Komunis Masuk Islam usai Debat dengan Gus Baha tentang Allah SWT
Klarifikasi Lengkap Menkum Supratman soal Denda Damai Koruptor
Simak, 6 Wisata Gratis di Semarang untuk Liburan Sekolah
Kaleidoskop 2024: Quattrick Gelar Liga Inggris, Manchester City Menuju Immortalitas
Pesawat Antariksa NASA Cetak Sejarah Dekati Matahari
Kisruh PPN Naik 12 Persen, Wajibkah Membayar Pajak? Begini Hukumnya Menurut Ustadz Adi Hidayat
5 Faktor Keterpurukan Manchester United: Ruben Amorim Terlalu Ekstrem?