Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Holly Angela, Gatot Supiartono tampak lesu meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal itu disebabkan, sidang beragendakan pemeriksaan saksi yang sedianya digelar hari ini ditunda. Padahal ia ingin nasibnya cepat-cepat diputus.
Sidang yang seharusnya dijadwalkan Rabu (16/4/2014) pukul 13.00 WIB, baru dimulai sekitar pukul 14.45 WIB. Gatot yang kala itu mengenakan batik hitam dengan corak coklat tampak mondar-mandir keluar-masuk ruang sidang.
Gatot yang juga mengenakan rompi merah bahkan sempat berbincang dengan pengunjung pengadilan di kursi depan ruang sidangnya. Akhirnya, sidang pun dimulai.
Sudang yang ditunggu satu jam lebih ternyata hanya berlangsung 5 menit. Singkatnya sidang itu karena jaksa, Hayin Suhikto tidak dapat menghadirkan 3 saksi eksekutor, yakni Surya Hakim bin Sofian Yusuf
(45), Abdul Latief bin Abdul Rahman (48) dan Pago Satria Permana bin Tukiman Mar (41).
Ketua majelis hakim, Badrun Zaini akhirnya mengabulkan permintaan jaksa untuk menunda sidang. Sidang akhirnya dilanjutkan pada Rabu, 23 April 2013. Mendengar hal itu, Gatot meninggalkan ruang sidang dengan kepala tertunduk.
"Ya mau gimana, sudah datang, sidangnya ditunda terus," kata Gatot sambil menuruni anak tangga.
Sidang kasus ini memang sudah mengalami 2 kali penundaan. Pada Rabu 2 April, sidang harus ditunda karena hakim sakit. Setelah itu, sidang mendengarkan keterangan saksi polisi juga harus ditunda pada 8 April 2014 karena anggota Polsek Pancoran sedang terlibat pengamanan pemilu.
"Saya yah gimana? Udah bolak-balik ditunda kasus persidangan ini. Yang lebih tahu adalah jaksa," lanjutnya.
Sambil mempercepat langkahnya, Gatot hanya bisa pasrah melihat proses hukum terhadap dirinya yang berlarut-larut. Dia mengaku hanya mengikuti prosedur yang ada.
"Kita ikutin saja, yang tahu administrasinya ada jaksa. Saya juga nggak ngapain-ngapain (di Rutan), jadi ikut-ikut aja," tandas Gatot.
Sidang Kasus Pembunuhan Holly Angela Ditunda Lagi, Gatot Lesu
Terdakwa kasus pembunuhan Holly Angela, Gatot Supiartono tampak lesu meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakpus.
Diperbarui 16 Apr 2014, 16:28 WIBDiterbitkan 16 Apr 2014, 16:28 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Liga Champions: Real Madrid Lolos Lewat Adu Penalti, Arsenal dan Dortmund Melaju ke Perempat Final
Awas Tertipu, 5 Zodiak Ini Penyamar Ulung Berwajah Polos
Cuaca Hari Ini Kamis 13 Maret 2025: Jakarta Berawan di Pagi Hari
Panduan Lengkap: Tips Memilih Baju yang Nyaman dan Stylish untuk Lebaran Idul Fitri
Unggul Agregat 9-3 atas PSV Eindhoven, Arsenal Melenggang ke Perempat Final
Sepekan Setelah Banjir, Lumpur Masih Menumpuk di Beberapa Titik Bekasi
Surat Cinta Tulisan Tangan Kim Soo Hyun Disebut Dikirim untuk Kim Sae Ron Saat Masih Jalani Wamil
Survei: Minat Investasi Orang Indonesia pada Emas Perhiasan Naik
Ada 6.050 Kuota Mudik Gratis, Cek Tanggal Berangkat dan Rutenya
Bitcoin Diprediksi Anjlok ke USD 70.000, Setelah Itu Reli Besar
Melihat Portofolio Investasi Saratoga
Cara Mengatasi Ketiak Hitam: Panduan Lengkap dan Efektif