Lelang Pencetakan Soal UN SD DKI Lambat, Pengamat: Terlalu Mepet

Lelang pencetakan naskah soal Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Dasar (SD), baru dimulai sepekan lalu.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 18 Apr 2014, 07:29 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2014, 07:29 WIB
Pelaksanaan Ujian Nasional SD Berjalan Lancar
Citizen6, Malang: Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SD Negeri Karangsuko 01 di Desa Karangsko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang berjalan tertib dan lancar. Selasa (10/5). (Pengirim: Romaries)

Liputan6.com, Jakarta - Lelang pencetakan naskah soal Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Dasar (SD), baru dimulai sepekan lalu. Pengamat pendidikan Darmaningtyas menilai, waktu lelang tersebut terlalu mepet.

Sebab pelaksanaan UN SD yang juga dikenal dengan sebutan Ujian Sekolah Berstandar Daerah (USBD) ini, tinggal 30 hari lagi.

"Terlalu mepet lah. Saya rasa tidak akan cukup waktunya untuk melaksanakan UN sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," kata Darmaningtyas saat dihubungi, Kamis (17/4/2014) malam.

Darmaningtyas menyarankan, agar pelaksanaan UN tingkat SD tak molor, Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) DKI Jakarta harus mempercepat proses lelang.

Selain itu, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI juga menurutnya harus mempercepat waktu pencetakan naskah soal yang akan dilakukan oleh perusahaan percetakan yang memenangkan lelang.

"Berarti ada proses yang harus dipercepat. Apakah itu proses lelangnya atau proses pencetakannya. Sehingga dapat diselesaikan seminggu sebelum tanggal 19 Mei. Untuk memberikan waktu melakukan pendistribusian soal," ujarnya.

Sementara, Kepala Disdik DKI Lasro Marbun mengatakan, pihaknya akan berupaya secepat mungkin melakukan pencetakan soal UN. Ia juga akan meminta kepada ULP DKI untuk memprioritaskan proses lelang pencetakan UN SD daripada paket lelang lainnya yang sudah didaftarkan di ULP.

"Saya tidak mau komentar lagi tentang hal ini. Yang penting kita lagi usahakan, agar naskah soal dapat dicetak secepatnya," pungkas Lasro.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya