Fitra Prediksi Tender Ulang JEDI Akan Seperti Korupsi Bus

Proyek JEDI yang sekarang bernama Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JUFMP) berasal dari Bank Dunia.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 02 Mei 2014, 13:50 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2014, 13:50 WIB
foto-normalisasi-pesanggrahan-5-140128b.
Kali Pesanggrahan menjadi salah satu sungai yang diprioritaskan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk segera dinormalisasi dengan pengerukan dan pelebaran (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah).

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI akan melakukan tender ulang untuk 2 paket proyek pengerukan 13 sungai atau Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) karena ada perubahan target penyelesaian, dari 5 menjadi 2 tahun. Namun, langkah itu dinilai Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jakarta Uchok Sky Khadafi tidak efektif.

"Kalau proyek ini dipatok sampai 2015 saja, tidak sampai 2017 atau hanya 2 tahun, maka dampak kepada pihak pemberi hibah, dalam hal ini bank dunia akan mengurangi kontribusi mereka terhadap proyek ini," ujar Uchok dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Jumat (2/5/2014).

Proyek JEDI yang sekarang bernama Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JUFMP) berasal dari Bank Dunia. Kontribusi dana yang diberikan Bank Dunia adalah sebesar USD 139,64 juta dan USD 0,50 juta hibah bilateral. Sementara, pemerintah Indonesia (Pemprov DKI dan Pusat) akan menanggung pembiayaan sebesar USD 49,71 juta.

Dengan dimajukannya target penyelesaian menjadi 2 tahun, berpotensi terjadi pengurangan dan dari Bank Dunia. Itu berarti, menurut Uchok, Pemprov DKI harus menutupi kekurangan anggaran akibat pengurangan tersebut dan hal ini akan sangat merugikan.

"Alokasi anggaran yang diberikan Bank Dunia sudah terjadwal per tahun. Sehingga akan sangat sulit untuk diubah mekanisme penjadwalan ulangnya. Kalau ingin dilakukan perubahan, biasanya, terjadi pengurangan anggaran," jelas Uchok.

Tak hanya itu, Uchok menduga dengan adanya tender ulang, maka yang keluar sebagai pemenang tender kemungkinan perusahaan yang dekat dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. "Dan modus tender ulang ini, kasusnya akan sama dengan korupsi busway," imbuhnya.

Ia pun menyarankan agar Pemprov DKI mengkaji ulang terlebih dulu mengenai masalah penjadwalan dari 5 tahun ke 2 tahun tersebut. Agar lebih matang dan tidak merugikan daerah hingga negara.

"Jangan hanya untuk mencari sensasi pencitraan untuk numpang top tetapi nantinya sangat merugikan keuangan Jakarta, atau merugi uang pembayar pajak rakyat jakarta," pungkas Uchok.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya