Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja geram dengan lamanya proses penertiban sejumlah rusunawa milik Pemprov DKI Jakarta dari penghuni-penghuni yang berhak. Pria yang karib disapa Ahok itu menilai, kinerja Dinas Perumahan DKI Jakarta lamban.
Karena itu, dia pun memberikan tenggat waktu pada Dinas Perumahan untuk menyelesaikan masalah ini.
"Saya kasih tempo sampai 31 Mei. Kalau nggak, saya turun ke lapangan, lu orang gue ajak berantem. Aku udah nggak peduli," tegas Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (22/5/2014).
Ahok mengeluh, Dinas Perumahan belum juga memberikan data terkait nama penyewa rusun, surat perjanjian (SP) tinggal, dan debit rekening bank. Padahal data itu penting untuk melakukan penertiban rusunawa. Pemilih SP tinggal yang menyewakan unitnya dapat segera ditindaki, bahkan dicabut hak huniannya.
Tapi, menurut Ahok, dirinya harus 'mengamuk' lebih dulu untuk menggenjot kerja dinas terkait yang bertanggung jawab.
"Saya sudah marah-marah sama Dinas Perumahan. Saya sudah ngamuk-ngamuk. Mau apapun saya ladeni. Sudahketerlaluan," pungkas Ahok.
KTP Rusun
Sebelumnya, usai rapat dengan Ahok, Kepala Dinas Perumahan DKI Yonathan Pasodung mengaku, semua dinas terkait sudah turun bekerja sama untuk membantu penertiban rusun. Seperti penyesuaian KTP oleh Dukcapil yang sudah mencapai 61 persen dengan indikasi, warga penghuni rusun adalah warga ber-KTP rusun atau lingkungan sekitar rusun.
Ada 4 rusunawa yang menjadi prioritas, yaitu rusun Marunda, Muara Baru, Pinus Elok, dan Pulo Gebang. Dalam 2 minggu ke depan, pihak Dinas Perumahan harus sudah membuatkan Surat Perjanjian (SP) baru bagi penghuni rusun yang sudah melakukan penyesuaian KTP.
"4 Rusun itu bulan ini selesaikan SP-nya. Teman-teman Dukcapil selesaikan KTP-nya. Sehingga penertiban akan mudah. Karena SP, KTP, dan asas domisili sudah ada. Target Pak Wagub, tanggal 2 Juni sudah harus kita laporkan," jelas Yonathan.
Selain itu, lanjut Yonathan, pihaknya juga sudah memberikan imbauan melalui pamflet dan telepon untuk warga relokasi, namun hingga saat ini tak kunjung ditanggapi. Maka, Ahok pun memutuskan untuk memberikan tenggat waktu 2 minggu. Bila mereka tak juga menghuni rusun yang sudah diberikan, hak akan dialihkan kepada warga yang lebih membutuhkan.
"Nanti di media, ada yang baca, ternyata waktunya tinggal 2 minggu. Kita juga senang karena begitu banyak unsur beri dukungan. Sehingga target 2 minggu ke depan yang diberikan Wagub akan kita selesaikan," ujar Yonathan.
Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI, Purba Hutapea mengungkapkan, semua warga yang menghuni rusunawa Pemprov DKI pada Juni nanti harus sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI.
"Sebelum Pilpres, semua rusun milik Pemprov harus dihuni warga dengan KTP DKI," ujar Purba.
Untuk itu, pihak Dukcapil sejak sebulan lalu telah melakukan pembentukan RT dan RW serta pembuatan KTP di tiap blok rusun. Sehingga, warga rusun tak lagi harus menumpang RT/RW lingkungan lain untuk mengurus KTP DKI. Sementara, bagi warga relokasi, misalnya dari bantaran Waduk Pluit atau Ria Rio, akan diputihkan atau diberikan KTP dengan domisili rusun yang mereka tempati sekarang.
"Agar semua yang di rmah susun penduduk DKI. Asal dia betul-betul tempati rusun. Semua rusun Pemprov. Jangan sampai penghuni rusun tidak memiliki KTP DKI," jelas Purba. (Yus)
Advertisement