Liputan6.com, Jakarta - Capres Joko Widodo menempati sebuah rumah di Jalan Sawo nomor 32 RT 04 RW 03, Menteng, Jakarta Pusat. Karena usai nonaktif sebagai Gubernur DKI Jakarta, pria yang karib disapa Jokowi itu harus menanggalkan fasilitas gubernurnya, termasuk rumah dinas di Jalan Taman Suropati Nomor 7 Jakarta Pusat.
Rumah yang berada tepat di sebelah kediaman Duta Besar Sudan itu, menurut penjaga rumah nomor 15, Ganda, rumah baru Jokowi merupakan milik seorang dokter bernama Yohanes yang saat ini menetap di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ganda juga menyebutkan harga sewa kontrakan di kawasan tersebut sekitar Rp 400 Juta per tahun, termasuk rumah yang ditempati Jokowi.
"Di sini pasaran kontrakan rumah setahun itu Rp 400 juta," kata pria yang menjadi penjaga rumah sejak tahun 2008 itu di lokasi, Senin (2/6/2014).
Menurut Ganda, barang-barang sudah terlihat dibawa masuk ke rumah bercat putih itu sejak sepekan lalu. Bahkan, beberapa waktu sebelumnya sempat dilakukan perbaikan dan pembenahan rumah tersebut.
Kemudian, dari 2 hari yang lalu, area rumah tersebut mulai dipadati beberapa orang berbaju batik yang berlalu lalang.
"Baru ramainya 2 hari terakhir. Banyak yang pakai baju batik," jelas Ganda.
Salah seorang staf Jokowi yang tiba di kediaman Jokowi yang baru dengan menggunakan mobil Innova hitam mengatakan Gubernur nonaktif itu sudah menempati rumah tersebut sejak Minggu malam bersama keluarganya. Ia pun mengungkapkan sempat mengantar Jokowi ke daerah Pasar Baru usai tiba di Jakarta dari Yogyakarta.
"Sebentar lagi bapak ke sini," ujar pria berpakaian kemeja putih itu yang tak mau disebutkan namanya.
Harga Sewa Rumah Baru Jokowi Rp 400 Juta per Tahun?
"Baru ramainya 2 hari terakhir. Banyak yang pakai baju batik," jelas Ganda.
Diperbarui 03 Jun 2014, 02:00 WIBDiterbitkan 03 Jun 2014, 02:00 WIB
Tempat tinggal Capres Joko Widodo di Jalan Sawo, No 32 Menteng, Jakarta Pusat. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Cara Menurunkan Berat Badan dengan Kunyit dan Lada
Misalin, Rangkaian Tradisi Jelang Ramadan di Kabupaten Ciamis
Bolehkah Ibadah karena Niat Ingin Kaya? Begini Pandangan Buya Yahya
Apa Boleh Niat Puasa Ramadhan Dibaca Siang Hari?
Serba-serbi Suku Togutil di Halmahera, dari Suku Primitif hingga Tradisi Unik Pemakaman Jenazah
2 Mahasiswa UMTS Diduga Gelapkan Uang Kuliah Rekan-rekannya, Kerugian Kampus Rp1,2 Miliar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 23 Februari 2025
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah
Damkar Sigap Bantu Kiky Saputri Lepaskan Cincin Jelang Melahirkan Anak Pertama
Perbedaan Waktu Imsak dan Subuh, Berikut yang Harus Diikuti untuk Mengetahui Batas Waktu Sahur
Sudah Sholat Tarawih dan Witir, Apakah Boleh Sholat Tahajud? Begini Penjelasan UAH
Pasutri di Bandar Lampung Tewas Tertimpa Longsor Saat Makan Malam