10 Jam Diperiksa, Guru JIS Tak Ditanya Rekaman Kamera

Ketiga pengajar tersebut dicecar sejumlah pertanyaan di ruang pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

oleh Moch Harun Syah diperbarui 24 Jun 2014, 03:40 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2014, 03:40 WIB
Rekontruksi-Jis-lip-siang-140614
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya selesai memeriksa 3 guru Jakarta International School terkait korban baru, D yang mengaku mendapatkan kekerasan seksual di dalam lingkungan sekolah tersebut.

Elsa Donohue Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS), Neil Bantleman selaku WN Kanada, dan Ferdinant Tjiong selesai menjalani pemeriksaan pada Senin (23/6/2014), sekitar pukul 20.30 WIB.

Ketiga pengajar tersebut dicecar sejumlah pertanyaan di ruang pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) oleh penyidik kepolisian sekitar 10 jam.

Kuasa hukum ketiga guru, Hotman Paris mengatakan, dalam pemeriksaan kliennya yang berstatus saksi itu, penyidik tidak menyinggung soal rekaman yang disita sebelumnya. Dan juga alat-alat bukti yang dikonfirmasi kepada ketiga kliennya.

"Yang menarik, tidak ada bukti yang diajukan penyidik ke mereka, tentang keterlibatan mereka. Soal kamera juga tidak ditanyakan," kata Hotman Paris di Polda Metro, Jakarta, Senin (23/6/2014).

Dia menjelaskan, rekaman video yang disita penyidik di ruang ketiga guru JIS beberapa waktu yang lalu, tidak ada kaitannya sama sekali dengan kasus dugaan kekerasan seksual yang dituduhkan.

"Isi kamera milik Neil hanya liburan terakhirnya. Kalau isi kamera Elsa hanya kegiatan anak-anak di sekolah. Laptop milik putri tukang masak Elsa juga diambil. Kalau memang ada rekaman porno pasti kan ditanyakan," jelas Hotman.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya