Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan 3 guru Jakarta International School (JIS).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan penyidik telah memeriksa 3 guru JIS berinisial NB, ED dan FT. Meski pemeriksaan terhadap 3 guru JIS tersebut masih sebagai saksi, Rikwanto menjelaskan akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status baru ketiga guru tersebut.
"Setelah pemeriksaan hari ini selesai, penyidik akan lakukan gelar perkara untuk tentukan status mereka," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/7/2014).
Nantinya, lanjut Rikwanto, hasil pemeriksaan terhadap 3 guru JIS itu akan dikompilasi dengan berbagai keterangan saksi yang sebelumnya sudah diperiksa.
"Dikaitkan dengan visum, keterangan saksi, dan bukti-bukti yang ada, baru nanti kita tentukan statusnya," tambah Rikwanto.
Polisi Akan Gelar Perkara untuk Tetapkan Status Hukum 3 Guru JIS
Penyidik telah memeriksa 3 guru JIS berinisial NB, ED dan FT.
Diperbarui 02 Jul 2014, 14:21 WIBDiterbitkan 02 Jul 2014, 14:21 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Viral! Anak Kapolda Kalsel Pamer Naik Jet Pribadi, Pesta Ulang Tahun Mewah juga Disorot
Cililitan Jakarta Timur Terdampak Banjir, Warga: Ketinggian Mencapai 3 Meter
Resep Banana Cake Lembut, Kue Pisang untuk Hidangan Lebaran
4 Resep Coleslaw, Salad Segar dengan Rasa Creamy dan Lezat
Resep Kulit Risol Sederhana yang Lembut dan Anti Sobek, Cocok untuk Camilan Buka Puasa
Link dan Cara Beli Tiket Indonesia vs Bahrain, Resmi Dijual Hari Ini
Banjir Melanda Perumahan Ciledug Indah Kota Tangerang, Ketinggian Air 30-50 Cm
Resep Pastel Renyah, Camilan Gurih Favorit untuk Berbuka Puasa
VIDEO: Gresik Dikepung Banjir, Siswa SMK Bantu Perbaiki Motor Warga yang Mogok Secara Gratis
MU Pepet Geovany Quenda, Apri/Fadia Comeback di Orleans Masters
10 Resep Udang Goreng Tepung yang Renyah dan Enak, Anti Gagal
Resep Daging Rendang Padang Asli yang Lezat, Menu Lebaran yang Nikmat