Polisi Akan Gelar Perkara untuk Tetapkan Status Hukum 3 Guru JIS

Penyidik telah memeriksa 3 guru JIS berinisial NB, ED dan FT.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 02 Jul 2014, 14:21 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2014, 14:21 WIB
Guru JIS Jalani Pemeriksaan
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan 3 guru Jakarta International School (JIS).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan penyidik telah memeriksa 3 guru JIS berinisial NB, ED dan FT. Meski pemeriksaan terhadap 3 guru JIS tersebut masih sebagai saksi, Rikwanto menjelaskan akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status baru ketiga guru tersebut.

"Setelah pemeriksaan hari ini selesai, penyidik akan lakukan gelar perkara untuk tentukan status mereka," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/7/2014).

Nantinya, lanjut Rikwanto, hasil pemeriksaan terhadap 3 guru JIS itu akan dikompilasi dengan berbagai keterangan saksi yang sebelumnya sudah diperiksa.

"Dikaitkan dengan visum, keterangan saksi, dan bukti-bukti yang ada, baru nanti kita tentukan statusnya," tambah Rikwanto.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya