Liputan6.com, Jakarta - Polri mengirim tim khusus dari Polda Kalimantan Barat (Kalbar) untuk menyelidiki kasus penangkapan anggota Polda Kalbar, AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir Polisi Kepala MP Harahap oleh kepolisian Malaysia (PDRM), terkait dugaan keterlibatan bisnis narkoba. Tim khusus ini juga akan menyelidiki peran kedua polisi itu.
"Dikembangkan, hingga mengarah 2 anggota Polri tersebut. Peran anggota Polri seperti apa, masih kami tunggu, kemungkinan mekanisme informasi dari PDRM saja. Kami percaya penanganan ini dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kabag Penum Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/9/2014).
Menurut Agus, tim khusus yang di antaranya Wakapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Kombes Pol Hasanudin dan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Hendi Handono itu, juga untuk memonitor kasus ini. Sebab, tidak ditemukan barang bukti narkoba terhadap 2 polisi itu.
Agus menambahkan, hingga saat ini Polri menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada otorita hukum Malaysia. Sebab Polri tidak bisa mencampuri proses penyidikan yang sedang berlangsung. Maka, koordinasi Polri dengan kepolisian Malaysia terus diupayakan semaksimal mungkin.
"Kita lihat perkembangan, hasil proses yang sedang berlangsung tentunya ada mekanisme sendiri, kita tunjuk peradilan internal dan eksternal," pungkas Agus.
Kepolisian Malaysia (PDRM) menangkap 2 anggota Polda Kalimantan Barat, yakni AKBP Idha Endi Prastiono dan Brigadir Polisi Kepala MP Harahap di Bandara Kuching, Malaysia pada Jumat 29 Agustus 2014 lalu. Kedua polisi itu diduga terkait kasus narkotika seberat 6 kilogram.
Baca juga: