Liputan6.com, Jakarta - Tim jaksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Pemprov DKI Ery Basworo (EB) sebagai tersangka dalam kasus perbaikan dan pemeliharaan jaringan atau saringan sampah di Dinas PU, tahun anggaran 2012 dan 2013.
Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana saat dikonfirmasi membenarkan hal ini. Tony mengatakan, EB menjadi tersangka sejak 27 Agustus 2014. Selain EB, Kejagung juga menetapkan 2 tersangka lainnya.
"Benar, jaksa penyidik telah menetapkan 3 tersangka kasus dugaan pengadaan saringan sampah di Dinas PU. Salah satunya mantan kepala Dinas PU," ujar Tony di Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (2/9/2014).
Dua orang lainnya yang juga menjadi tersangka yakni mantan kepala bidang Pemeliharaan Sumber Daya Air Departemen PU Pemprov DKI inisial RA, dan mantan direktur utama PT Asiana Technologies Lestari NH. Informasi yang diperoleh, inisial RA menunjuk pada Rifiq Abdullah, sedangkan NH yakni Noto Hartono. Namun belum ada konfirmasi.
Disebutkan, penetapan ke-3 tersangka itu berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) nomor Print 66/6.2/Fd.1/2014, 27 Agustus untuk RA, lalu nomor 67 untuk NH dan nomor 68 untuk EB.
Namun, Tony belum mengetahui secara persis tentang nilai proyek dan kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus korupsi saringan sampah tersebut. "Proses penyidikan, justru untuk mengetahui itu semua. Beri waktu kepada saya," tandas Tony. (Sss)
Eks Kadis PU DKI Jadi Tersangka Korupsi Saringan Sampah
EB menjadi tersangka sejak 27 Agustus 2014, bersama 2 orang lainnya yakni RA dan NH.
diperbarui 02 Sep 2014, 10:30 WIBDiterbitkan 02 Sep 2014, 10:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
100 Hari Prabowo-Gibran, Bidang Pertahanan Sudah On The Track?
Manfaat Lemon Menurut Thibbun Nabawi, Bisa Perbaiki Suasana Hati dan Menyehatkan Otak
Pasang PPF di Sini Lalui Proses Detailing dan Coating, Bodi Mobil Dijamin Kinclong
Genjot 3 Juta Rumah, Fahri Hamzah Dorong Hunian Layak Berbasis Komunitas
VIDEO: Dihadiri Prabowo, Begini Penampakan Parade HUT Republik India
Top 3 Tekno: Hacker Incar Layanan Keuangan dan E-commerce di Indonesia Tuai Perhatian
Desa Binaan UMY Hermoyo Edupark Akan Buka saat Libur Lebaran
Zhao Lusi Traktir Penggemar Makan Malam Mewah, Ditopang Tongkat Saat Isi Acara Perdana Sejak Hiatus
Kesan Presiden Prabowo Saat Kunjungi India, Merasa Terhormat Bisa Mengulang Sejarah Seperti Soekarno
Makan Sahur: Hukumnya dan Termasuk Perkara yang Bagaimana?
Cegah Kebakaran selama Libur Panjang, Warga Jakarta Diimbau Matikan Sumber Api Jika Kosongkan Rumah
Gresik Petrokimia Kena Prank Jakarta Popsivo Polwan di PLN Mobile Proliga 2025