Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan, masih menunggu hasil pemeriksaan 2 anggota Polda Kalimantan Barat (Kalbar) AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap. Keduanya ditangkap Polisi Diraja Malaysia di Bandara Kuching, Malaysia terkait dugaan kasus narkotika. Polri akan tetap menghukum keduanya, kalau pun mereka selamat dari tuduhan hukum di negeri Jiran itu.
"Ke luar negerinya itu ilegal karena nggak izin ke pimpinannya. Telah melanggar disiplin dan melanggar ketentuan," kata Sutarman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2014).
Sutarman memastikan, hukuman disiplin anggota kepolisian ini bakal menghantui kedua polisi ini. Sebab, Polri siap memberi sanksi etik keduanya. "Itu akan kita lanjutkan, kalau misalkan mereka kembali. Kita tegakkan disiplin dan kode etik," tegas dia.
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menangkap 2 anggota Polda Kalimantan Barat, yakni AKBP Idha Endi Prastiono dan Brigadir Polisi Kepala MP Harahap di Bandara Kuching, Malaysia, pada Jumat 29 Agustus 2014 lalu. Kedua polisi itu diduga terkait kasus narkotika seberat 6 kilogram.
Keduanya kini masih diperiksa intensif Polisi Diraja Malaysia. Polisi Diraja Malaysia punya waktu 7 X 24 jam untuk memeriksa keduanya. Jika masih diperlukan, masa pemeriksaan dapat ditambah selama sepekan atau menjadi 14 hari.
Polri pun sudah mengutus Wakil Kepala Polda Kalbar Komisaris Besar Hasanuddin dan Direktur Reserse Polda Kalbar Kombes Pol Ahmad Alwi ke Kuching, Malaysia. Keduanya akan memberi pendampingan kepada Endri dan MP.
Liaison Officer (LO) Polri di Kuching Komisaris Taufik Noor Isya, juga akan membantu kerja dua utusan Polri itu. Tugas LO biasanya mengurus tenaga kerja Indonesia yang bermasalah di Malaysia. (Yus)
Baca juga:
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Kapolri: Jika 2 Polisi Kalbar Kembali, Kami Tegakkan Disiplin
Sutarman memastikan, hukuman disiplin anggota kepolisian ini bakal menghantui kedua polisi ini.
diperbarui 02 Sep 2014, 18:18 WIBDiterbitkan 02 Sep 2014, 18:18 WIB
Kapolri Komjen Pol Sutarman langsung melakukan konferensi pers usai upacara serah terima jabatan Kapolri di Mako Brimob Kelapa Dua (Liputan6.com/ Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Turis Singapura Dilecehkan Saat Malam Tahun Baru di Braga Bandung, Pelaku Masih Diburu
350 Kata Bijak untuk Diri Sendiri yang Memotivasi dan Menginspirasi
Keluarga Minta Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Dihukum Berat
Tujuan LBB: Mewujudkan Perdamaian dan Keamanan Dunia
Demi Gelandang Finlandia, 2 Klub Papan Bawah Liga Inggris Saling Sikut di Bursa Transfer Januari 2025
Polda Sulut Beber Angka Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang Tahun 2024
Sinopsis Film Korea Escape di Vidio, Sajikan Perpaduan Thriller dan Aksi Menegangkan Lee Je Hoon
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Electric PLN Terlalu Tangguh untuk Yogya Falcons
PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah, jadi Hadiah Tahun Baru bagi Pengusaha
Kisah Abu Jahal dan Orang Jahiliyah Libur Maksiat di Bulan Rajab, Kenapa?
Memahami Tujuan Kuliah: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa
Anggota Kodam Bukit Barisan Tangkap Begal yang Resahkan Warga Binjai