Berstatus Tersangka, Eks Wabup Semarang Jadi Anggota DPRD

Eks Wakil Bupati Kabupaten Semarang periode 2005-2010 yang dilantik jadi anggota DPRD, membantah melakukan penipuan dan dipanggil polisi.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 03 Sep 2014, 17:10 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2014, 17:10 WIB
Berstatus Tersangka, Eks Wabup Semarang Jadi Anggota Dewan
Eks Wakil Bupati Kabupaten Semarang periode 2005-2010 yang dilantik jadi anggota DPRD, membantah melakukan penipuan dan dipanggil polisi.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan wakil bupati Kabupaten Semarang Siti Ambar Fathonah, yang menjadi tersangka kasus penipuan, turut dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Mengenakan kerudung kuning dengan baju merah muda, Ambar dilantik bersama 99 anggota DPRD Jateng lainnya. Usai pelantikan, Ambar enggan berkomentar banyak dan terkesan menghindar.

"Saya tidak tahu, saya serahkan ke Allah," kata Ambar sambil berjalan pergi di Gedung DPRD Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (3/9/2014).

Ambar, yang menjadi Wakil Bupati Kabupaten Semarang periode 2005-2010, pun membantah sudah melakukan penipuan dan dipanggil Mabes Polri. "Bukan, bukan saya, saya cuma saksi," ujar dia.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Ambar pada Senin 25 Agustus lalu ditangkap anggota Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan penipuan senilai Rp 1 miliar. Kasus tersebut ditangani Mabes Polri dan Ambar telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tapi pada pelantikan hari ini, politisi Partai Golkar itu hadir. Ia pun menjadi salah satu dari 23 perempuan yang terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Jateng Periode 2014-2019. (Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya