Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menyatakan siap memberikan perlindungan kepada W, terduga korban pelecehan seksual yang dilakukan Gubernur Riau. Menurut Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, permohonan itu bisa segera diberikan setelah W memasukkan permohonan perlindungan ke LPSK.
"LPSK selalu siap memberikan perlindungan terhadap hak-hak saksi dan korban, termasuk W jika memang benar yang bersangkutan menjadi korban," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Selasa (9/9/2014).
Semendawai mengaku siap menindaklanjuti laporan W, karena yang bersangkutan telah memasukan laporan ke kepolisian. Hal itu merupakan satu dari syarat formil pengajuan permohonan ke LPSK. "Laporan tersebut memperkuat posisi yang bersangkutan sebagai korban," tutur dia.
Selain itu, LPSK juga siap memberikan bantuan rehabilitasi psikologis maupun bantuan medis lainnya. "Setiap korban pelecehan seksual pasti mengalami trauma, baik trauma medis maupun psikologis. LPSK memiliki layanan terkait trauma tersebut," lanjut Semendawai.
Menurut dia, bantuan medis psikologis dan perlindungan hak prosedural sangat dibutuhkan oleh korban, terutama korban pelecehan seksual. "Pada proses hukum, korban posisinya lemah, dengan perlindungan hak prosedural maka hak korban dalam proses hukum menjadi lebih terlindungi," tuturnya.
LPSK juga berharap peran serta masyarakat terhadap perlindungan korban kejahatan. Masyarakat diharap memberikan dukungan kepada korban agar bisa tetap memiliki semangat hidup.
"Hindari pula stigma negatif yang biasanya disematkan kepada korban pelecehan seksual. Hal ini menjadikan korban mengalami viktimisasi berganda," tegas Semendawai.
Sebelumnya, Gubernur Riau Annas Maamun dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial W atas dugaan pelecehan seksual. Tindakan tersebut diduga terjadi akhir Mei 2014 di rumah Gubernur Riau.
Korban juga sudah datang ke Unit Bareskrim Mabes Polri memenuhi panggilan untuk pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sebagai korban sekaligus saksi dalam kasus ini, W dinilai layak mendapat perlindungan LPSK. (Mut)
LPSK Siap Lindungi Terduga Korban Pelecehan Seksual Gubernur Riau
Perlindungan bisa segera diberikan setelah korban pelecehan berinisial W memasukkan permohonan perlindungan ke LPSK.
diperbarui 10 Sep 2014, 14:07 WIBDiterbitkan 10 Sep 2014, 14:07 WIB
LPSK menyatakan siap memberikan perlindungan terhadap terduga korban pelecehan seksual Gubernur Riau (Liputan6.com)... Selengkapnya
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Mantan Menikah dan Kita Menangis, Pertanda Apa?
Arti Mimpi Meludah, Begini Makna Tersembunyi dan Tafsir Menurut Islam
Mimpi Semut Merah Menurut Islam, Begini Tafsir dan Maknanya
Kenapa Sering Mimpi Basah? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Kedua Hasto Kristiyanto pada 3 Maret
Kata-Kata Semangat Pagi untuk Memulai Hari dengan Positif
Pernah Jual Ikan dan Jadi Loper Koran, Ini Profil Gubernur Petahana Sumbar Mahyeldi
Cara Mencukupi Kebutuhan Karbohidrat Selain Nasi, Salah Satunya dengan Mi Gandum
Misteri Partikel Alpha Centauri di Bima Sakti
Mimpi Digigit Ular di Tangan: Tafsir dan Makna dari Berbagai Perspektif
2 Sifat Buruk Ini Bisa jadi Awal Kehancuran Rumah Tangga, Bisa Suami atau Istri Kata Buya Yahya
Profil Gusnar Ismail, Gubernur Gorontalo Terpilih dan Rekam Jejak Birokrasi