2 Hari Diguyur Hujan, Kondisi Udara Riau Berangsur Normal

Beberapa wilayah di Riau yang sebelumnya dinyatakan berbahaya, kualitas udaranya kini sudah normal.

oleh M Syukur diperbarui 21 Sep 2014, 15:14 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2014, 15:14 WIB
asap
Jarak pandang di Pekanbaru yang memburuk akibat kabut asap kiriman dari provinsi lain (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Kondisi udara di Riau terus membaik sejak diguyur hujan selama 2 hari terakhir. Beberapa wilayah yang sebelumnya dinyatakan berbahaya, kualitas udaranya kini sudah normal.

Menurut juru bicara Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo, Satelit Terra dan Aqua BMKG tidak mendeteksi adanya titik api di Riau.

"Sementara di Provinsi Sumatera Selatan tepantau 32 titik dan Lampung ada 3. Riau tidak ada," ucap Agus, Minggu (21/9/2014).

Menurut Agus, cuaca Riau pada umumnya cerah hingga berawan. Potensi hujan dengan intensitas ringan diperkirakan terjadi sore dan malam hari, di wilayah Riau bagian utara dan pesisir timur.

"Jarak pandang di Pekanbaru 7 kilometer, Rengat, Indragiri Hulu 5 kilometer, Kota Dumai 4 kilometer dan Kabupaten Pelalawan 5 kilometer," pungkas Agus.

Sementara itu, untuk mencegah terjadinya pembakaran lahan dan hutan, Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus bekerja meringkus para pelaku. Sejak menangani kasus kebakaran hutan dan lahan di tahun 2014, Polda Riau telah menangkap dan memproses 235 tersangka.

Menurut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, jumlah itu ditangani Polda Riau sejak April sampai September 2014. "Total laporan polisi yang diterima ada 140," kata dia saat ditemui, Minggu (21/9/2014) pagi.

Tahun 2014, jelas Guntur, penanganan dibagi menjadi 2 periode, karena kebakaran hutan dan lahan paling besar juga terjadi 2 kali. "Pertama, dari 27 Februari sampai 4 April, kedua dari 5 April sampai 19 September," kata dia.

Periode pertama, Polda Riau melalui jajarannya di tingkat polres dan polsek menerima 70 laporan, dengan tersangka 116 orang. 2 Di antaranya masih penyidikan, sedangkan sisanya sudah disidang dan divonis.

"Periode kedua, Polda Riau juga menerima 70 laporan. Tersangkanya ada 119. 41 Berkas sudah dinyatakan lengkap, 12 masih diteliti jaksa dan 17 masih proses penyidikan," terang Guntur.

Selain orang pribadi, Polda Riau melalui penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus juga tengah mendalami keterlibatan PT NSP karena diduga membakar lahan di Kepulauan Meranti.

Saat ini, penyidik masih menelaah dan mendalami laporan ahli lingkungan dari Jakarta dan Bandung yang sudah turun ke lokasi PT NSP.

"Dalam kasus ini, perusahaan tidak hanya dijerat dengan pasal kebakaran hutan. PT NSP juga dijerat dengan dugaan pelanggaran izin, pembuangan limbah dan lingkungan hidup," jelas Guntur.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya