Kronologi Pengeroyokan 4 TNI oleh Polisi di Kepulauan Riau

Mendengar rekannya mendapat penganiayaan, lanjut Fuad, 2 anggota TNI lainnya tidak terima dan mendatangi markas Brimob.

oleh Rochmanuddin diperbarui 22 Sep 2014, 08:48 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2014, 08:48 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi Garis Polisi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Dugaan pengeroyokan 4 anggota TNI oleh anggota Polda Kepulauan Riau menyebabkan luka-luka, bahkan luka tembak. Pengeroyokan yang terjadi pada Minggu 21 September malam ini bermula saat 2 anggota TNI menggerebek tempat yang diduga penimbunan minyak.

"Jadi berdasarkan informasi yang kami terima, awalnya 2 anggota TNI akan menggerebek lokasi penimbunan minyak. Nah, saat itu keduanya dikeroyok polisi," ujar Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya saat dikonfirmasi Liputan6.com di Jakarta, Senin (22/9/2014).

Mendengar rekannya mendapat penganiayaan, lanjut Fuad, 2 anggota TNI lainnya tidak terima dan mendatangi markas Brimob. Namun mereka kembali mendapat mengeroyokan dari polisi.

"Niatnya keduanya mau konfirmasi kenapa neh 2 rekannya dianiaya, tapi malah dikeroyok lagi. Malah ditembak kakinya berdasarkan informasi," ujar Fuad.

"Jadi sekali lagi ini bukan bentrokan, tapi penganiayaan sepihak kepada anggota kami," tandas Fuad.

Kendati, Fuad belum dapat menjelaskan lebih rinci terkait kasus penganiayaan ini. Sebab saat ini jajarannya tengah mendatangi Polda Riau guna mengonfirmasi kasus tersebut.

Sementara 4 anggota TNI yang mengalami pengeroyokan sedang menjalani perawatan di rumah sakit. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya