Liputan6.com, Jakarta - Ratusan angkutan umum di Terminal Kampung Melayu ditindak petugas gabungan dari Ditlantas Polda Metro Jaya, Satlantas Jakarta Timur, Sudin Perhubungan Jakarta Timur, dan UP Transjakarta. Petugas melakukan tindakan tegas karena angkutan umum tersebut melanggar aturan sehingga kondisi terminal sangat semrawut.
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, penertiban ini dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat. Pihaknya menerima keluhan banyaknya sopir angkutan umum tidak mengikuti trayek atau mangkal di sembarang tempat hingga menyebabkan kesemrawutan di sekitar Terminal Kampung Melayu.
"Sebelum dilakukan penertiban, sosialisasi sudah kami sampaikan. Namun, masih banyak yang melanggar. Untuk hari ini saja sudah sekitar 150 kendaraan yang kami tindak. Ditambah dengan hari-hari sebelumnya sudah lebih dari 200 kendaraan yang kami tindak," kata Hindarsono di lokasi penertiban, Senin (22/9/2014).
Ratusan angkutan umum ini ditindak dengan diberi surat bukti pelanggaran (tilang) lantaran melintas di jalur busway, di jalur yang bukan trayeknya, serta menaikan dan menurunkan penumpang di badan jalan hingga menyebabkan kemacetan.
Selain melakukan tilang, petugas juga menderek 3 angkutan umum. Ketiga angkutan umum ini terpaksa diderek petugas lantaran tidak memiliki surat-surat lengkap.
"Ada 3 angkutan umum yang juga kita derek. Mereka tidak memiliki surat-surat. Hari ini kami juga siapkan 6 kendaraan derek," lanjut Hindarsono.
Setelah penertiban ini, petugas akan disiagakan di pos pemantauan. Kehadiran mereka diharapkan dapat mengurai kemacetan di sekitar Terminal Kampung Melayu khususnya pada pagi dan sore hari.
Nekat Contra Flow
Sementara, Kasudin Perhubungan Jakarta Timur Benhard Hutajulu mengatakan, penindakan dilakukan karena banyaknya sopir angkutan umum yang menjemput penumpang dengan menyalahi aturan dan marka lalu lintas yang tersedia. Bahkan, angkutan umum nekat melakukan contra flow yang tidak sesuai lintasannya hingga menyebabkan kemacetan di sekitar Kampung Melayu.
"Terminal Kampung Melayu sebenarnya hanya merupakan terminal lintasan. Angkutan umum tidak berhenti lama. Cukup mampir lalu melintas, tapi banyak sopir atau bahkan penumpang yang tidak tertib dengan memberhentikan angkutan di titik yang dilarang. Kami akan terus tertibkan hingga angkutan berhenti sesuai rambu atau di dalam area terminal," jelas Benhard.
Penertiban ini mendapat penolakan dari para sopir. Mereka mengaku belum mendapatkan soaialisasi seperti yang disampaikan petugas saat penertiban hari ini.
"Saya tidak tahu karena sebelumnya tidak ada sosialisasi," kata sopir M06 jurusan Kampung Melayu-Gandaria, Supardi.
Supardi yang ditilang petugas karena menerobos jalus bus Transjakarta itu mengaku mengetahui jalur yang dilintasinya dilarang untuk dilalui angkutan kota. Namun hal itu tetap dilakukannya untuk menghindari kemacetan.
Dia berdalih, selama ini petugas di Terminal Kampung Melayu tidak pernah melarangnya. "Biasanya lewat jalur sini. Banyak juga yang lewat jalur ini selain saya," ujar Supardi. (Mut)
Advertisement