Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Chozin Chumaidy menegaskan, perseteruan antara kubu Ketua Umum PPP Suryadharma Ali dan Sekjen PPP Romarhurmuziy atau Romy akan berakhir setelah ada putusan Mahkamah. Â
"Sifat putusan Mahkamah PPP adalah final dan mengikat," tegas Chozin di Kantor PPP, Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Dalam AD/ART PPP, lanjut Chozin, terdapat Pasal 20 Ayat 4 yang mengatur soal tugas dan wewenang Mahkamah Partai.
Tugas dan wewenang Mahkamah itu terdiri dari 4 item, yakni, "Memutus perkara perselisihan kepengurusan internal PPP, memutus perkara pemecatan dan pemberhentian anggota PPP, memutus perkara dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Dewan Pimpinan, dan memutus perkara dugaan penyalahgunaan keuangan," tutur Chozin.
Mahkamah PPP sendiri lahir dari Muktamar PPP ke VII pada 2011 yang menetapkan 9 orang sebagai pimpinan dan anggota.
"Keberhasilan tugas Mahkamah PPP akan sangat tergantung pada tekad, semangat, dan kesungguhan seluruh anggota partai. Mari kita tegakkan pelaksanaan AD/ART PPP dengan baik dan benar," tandas Chozin.
Mahkamah PPP akhirnya turun tangan setelah ada saling klaim antara kubu Suryadharma Ali dan Romarhurmuziy. Kedua kubu saling klaim sebagai pengurus sah PPP. Saling klaim itu juga berdampak pada pemecetan di antara kedua pihak.
Konflik di internal PPP berlangsung sejak pemilu presiden. Suryadharma memilih mendukung Prabowo Subianto. Namun pilihan itu tak disetujui kader PPP yang lain. Sempat terjadi islah, namun perselisihan kembali terjadi yang berujung pada saling pecat dan lapor polisi antar pengurus. (Yus)
Konflik PPP Tak Kunjung Usai, Mahkamah Partai Turun Tangan
Mahkamah PPP akhirnya turun tangan setelah ada saling klaim antara kubu Suryadharma Ali dan Romarhumuzy.
diperbarui 23 Sep 2014, 14:09 WIBDiterbitkan 23 Sep 2014, 14:09 WIB
Sekjen PPP M. Romahurmuziy (kedua kanan), Ketua DPP PPP Rusli Effendi (kedua kiri), Ketua DPP PPP Bidang Ekonomi dan Wirausaha Aunur Rofiq (kanan) dan politisi PPP Ahmad Yani. (Antara/Wahyu Putro A)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Amal Tidak Menjamin Masuk Surga, Mengapa Harus Tetap Beribadah? Simak Jawabannya
Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Orangtua: Jaga Mental, Saya Akan Tarik dari Sekolah
Kemenag Dorong Pengukuhan 600 Ribuan Guru Profesional Pendidikan Islam
Karakter Masyarakat Banyumas di Balik Logat Ngapak
Disanksi PTDH Karena Perkosa dan Paksa Pacarnya Aborsi, Bripda F Ternyata Bertugas Lagi
Diguyur Hujan Semalaman, Ratusan Rumah di Pesisir Barat Lampung Terendam Banjir
Puasa Ayyamul Bidh Rajab: Jadwal Januari 2025, Niat dan Keutamaan Pahala Dobel
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan Capai 700 Meter
3 Negara Selain Indonesia yang Ganti Pelatih di Tengah Kualifikasi Piala Dunia 2026: Ada yang Sukses?
Cak Imin soal Wacana Libur Sekolah Sebulan saat Ramadhan: Tak Perlu, Belum Jelas Konsepnya
Deretan Cagar Budaya di Kawasan Ngarsopuro Solo
Hasil Piala FA Chelsea vs Moracombe: The Blues Susul Liverpool ke Babak IV