Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Chozin Chumaidy menegaskan, perseteruan antara kubu Ketua Umum PPP Suryadharma Ali dan Sekjen PPP Romarhurmuziy atau Romy akan berakhir setelah ada putusan Mahkamah.
"Sifat putusan Mahkamah PPP adalah final dan mengikat," tegas Chozin di Kantor PPP, Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Dalam AD/ART PPP, lanjut Chozin, terdapat Pasal 20 Ayat 4 yang mengatur soal tugas dan wewenang Mahkamah Partai.
Tugas dan wewenang Mahkamah itu terdiri dari 4 item, yakni, "Memutus perkara perselisihan kepengurusan internal PPP, memutus perkara pemecatan dan pemberhentian anggota PPP, memutus perkara dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Dewan Pimpinan, dan memutus perkara dugaan penyalahgunaan keuangan," tutur Chozin.
Mahkamah PPP sendiri lahir dari Muktamar PPP ke VII pada 2011 yang menetapkan 9 orang sebagai pimpinan dan anggota.
"Keberhasilan tugas Mahkamah PPP akan sangat tergantung pada tekad, semangat, dan kesungguhan seluruh anggota partai. Mari kita tegakkan pelaksanaan AD/ART PPP dengan baik dan benar," tandas Chozin.
Mahkamah PPP akhirnya turun tangan setelah ada saling klaim antara kubu Suryadharma Ali dan Romarhurmuziy. Kedua kubu saling klaim sebagai pengurus sah PPP. Saling klaim itu juga berdampak pada pemecetan di antara kedua pihak.
Konflik di internal PPP berlangsung sejak pemilu presiden. Suryadharma memilih mendukung Prabowo Subianto. Namun pilihan itu tak disetujui kader PPP yang lain. Sempat terjadi islah, namun perselisihan kembali terjadi yang berujung pada saling pecat dan lapor polisi antar pengurus. (Yus)
Konflik PPP Tak Kunjung Usai, Mahkamah Partai Turun Tangan
Mahkamah PPP akhirnya turun tangan setelah ada saling klaim antara kubu Suryadharma Ali dan Romarhumuzy.
diperbarui 23 Sep 2014, 14:09 WIBDiterbitkan 23 Sep 2014, 14:09 WIB
Sekjen PPP M. Romahurmuziy (kedua kanan), Ketua DPP PPP Rusli Effendi (kedua kiri), Ketua DPP PPP Bidang Ekonomi dan Wirausaha Aunur Rofiq (kanan) dan politisi PPP Ahmad Yani. (Antara/Wahyu Putro A)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kulkas LG Bottom Freezer dan InstaView Multi-Door Ini Wajib Kamu Miliki di Rumah!
Monitoring Itu Apa: Panduan Lengkap Pemantauan Sistematis
Cara Membuat Stik Keju, Panduan Lengkap untuk Camilan Gurih dan Renyah
Rangking FIFA Timnas Indonesia Meroket, Berhasil Salip Gambia hingga Kongo
Monitor Itu Apa: Panduan Lengkap Tentang Perangkat Penting Komputer
8 Makanan dan Minuman Terbaik untuk Tidur Nyenyak, Wajib Coba
Cara Membuat Es Krim Rumahan, Panduan Lengkap untuk Kreasi Lezat
Muzani Gerindra Sebut Prabowo Tepati Janji Politiknya dengan Menaikkan Gaji Guru
6 Potret Arumi Bachsin dan Emil Dardak Gelar Syukuran Ultah Anak, Sederhana di Rumah
Kisah Raden Asnawi Hendak Dipermalukan dan Disuguhi Daging Babi, Endingnya Bikin Kaget
Farhan Unggul Dalam Hitung Cepat Pilkada Bandung 2024, Ucap Syukur Bakal Jadi Wali Kota
Petani Tembakau Cemas Penjualan Hasil Panen Anjlok, Ini Gara-garanya