Liputan6.com, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera tidak menampik jika nantinya RUU Pilkada setelah disahkan bakal dimohonkan untuk diuji materil ke Mahkamah Konstitusi. PKS menilai hal itu sama sekali tidak akan menjadi masalah.
"Monggo, kami sangat paham konstitusi. Yang ingin judicial review ke MK silakan, itu memang kewenangannya. Kami sangat mengerti tentang itu," jelas politisi PKS Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2014) dini hari.
Hidayat mengatakan, pihaknya beserta seluruh parpol yang ada harus tunduk pada konstitusi. "Kita harus tunduk pada konstitusi, tunduk pada undang-undang untuk menegakkan konstitusi," ujar dia.
Termasuk dengan langkah Fraksi Partai Demokrat yang memilih walk out saat akan dilakukan voting. Menurut Hidayat itu sepenuhnya menjadi hak Fraksi Demokrat. "Itu pilihan politik dan silakan mereka pertanggungjawabkan pada publik," tegas Hidayat.
Yang jelas, lanjut dia, dengan disepakatinya RUU Pilkada dengan opsi pemilihan oleh DPRD, diharapkan bisa melahirkan pemimpin yang bermartabat dan tidak seperi terjadi saat ini. Di mana banyak pejabat yang terlibat korupsi.
"Kami ingin pemimpin yang bermartabat, ya dikoreksi melalui pilkada melalui DPRD, itu konstitusional karena diputuskan DPRD," jelas dia.
Jika RUU Pilkada Disahkan, PKS Persilakan Diuji ke MK
PKS tidak menampik jika nantinya RUU Pilkada setelah disahkan bakal dimohonkan untuk diuji materil ke Mahkamah Konstitusi.
Diperbarui 26 Sep 2014, 03:49 WIBDiterbitkan 26 Sep 2014, 03:49 WIB
Mantan Presiden PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan kepada wartawan menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Syuro PKS perihal siapa yang menjadi Capres dari PKS (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Donald Trump Bebaskan Tarif Resiprokal untuk Ponsel, Komputer hingga Chip
Puasa Syawal dan Amalan Sunah Lainnya: Raih Keberkahan Berlipat Ganda
Jamie Gittens Diincar 2 Raksasa London Hingga Bayern
Minggu Palma 2025: Makna, Tradisi, dan Pekan yang Suci
Kementerian Kelautan Tangkap Kapal Ikan Asal Filipina di Laut Sulawesi
Mana yang Lebih Utama saat Puasa, Tahajud atau Mempersiapkan Sahur? Ini Penjelasan UAH
Hasil Badminton Asia Championships 2025: Leo/Bagas Kalah, Indonesia Tanpa Wakil di Final
Tagih Janji Qatar Investasi Rumah, Menteri PKP Akan Colek Standar Chartered
Orang Tua Murid Diminta Jadi Pengawas Keamanan Pangan di Sekolah
Cara Cek NISN Online untuk Cairkan Dana PIP: Panduan Lengkap & Mudah
Link Live Streaming Liga Inggris Arsenal vs Brentford, Tayang di SCTV dan Vidio
Dugaan Korupsi Proyek PEN Gorontalo, Negara Dirugikan Rp5,9 Miliar