Liputan6.com, Bima - Husein, suami pelaku pembakar istri harus meringkuk di balik jeruji besi. Berdiri di balik tahanan, tatapan mata Husein terlihat kosong. Ia diduga mengalami gangguan jiwa.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Minggu (28/9/2014), Husein ditangkap karena penganiayaan dan membakar istrinya hingga tewas di dalam rumahnya di Dusun Laheko, Desa Risa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB.
Baca Juga
Menurut para tetangga, sebelum kejadiaan nahas menimpa korban, seminggu sebelumnya pelaku sempat dipasung karena sering membahayakan keselamatan tetangganya.
Advertisement
Hingga saat ini polisi masih mendalami kejiwaan pelaku. Rencananya polisi akan mendatangkan psikiater untuk memastikan kondisi kejiwaannya.
Peristiwa nahas itu terjadi Sabtu kemarin. Husein menganiaya dan membakar istrinya, Farida di dalam rumah hingga tewas. Jenazah Farida ditemukan dalam kondisi tertelungkup dan bagian kaki terbakar di atas kasur. Korban meninggalkan 3 orang anak yang masih kecil.
Baca juga:
Ibunda Siswa SMA 3 Jakarta yang Meninggal Bersaksi di Pengadilan
Diduga Gangguan Jiwa, Pria di Bogor Aniaya Saudara Hingga Tewas
Dicubit Hingga Memar, 6 Siswa SD Laporkan Gurunya ke Polisi
(Ans)