Suami Pembakar Istri di Bima Diduga Mengalami Gangguan Jiwa

Sebelum kejadian, seminggu sebelumnya pelaku pembakar istri dipasung karena sering membahayakan keselamatan tetangganya.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Sep 2014, 18:17 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2014, 18:17 WIB
Suami-Bakar-Istri
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Bima - Husein, suami pelaku pembakar istri harus meringkuk di balik jeruji besi. Berdiri di balik tahanan, tatapan mata Husein terlihat kosong. Ia diduga mengalami gangguan jiwa.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Minggu (28/9/2014), Husein ditangkap karena penganiayaan dan membakar istrinya hingga tewas di dalam rumahnya di Dusun Laheko, Desa Risa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB.

Menurut para tetangga, sebelum kejadiaan nahas menimpa korban, seminggu sebelumnya pelaku sempat dipasung karena sering membahayakan keselamatan tetangganya.

Hingga saat ini polisi masih mendalami kejiwaan pelaku. Rencananya polisi akan mendatangkan psikiater untuk memastikan kondisi kejiwaannya.

Peristiwa nahas itu terjadi Sabtu kemarin. Husein menganiaya dan membakar istrinya, Farida di dalam rumah hingga tewas. Jenazah Farida ditemukan dalam kondisi tertelungkup dan bagian kaki terbakar di atas kasur. Korban meninggalkan 3 orang anak yang masih kecil.

Baca juga:

Ibunda Siswa SMA 3 Jakarta yang Meninggal Bersaksi di Pengadilan

Diduga Gangguan Jiwa, Pria di Bogor Aniaya Saudara Hingga Tewas

Dicubit Hingga Memar, 6 Siswa SD Laporkan Gurunya ke Polisi

(Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya