Ditinggal Istri Kerja, Ayah Perkosa Anak Kandung 35 Kali

Sang anak terpaksa melayani nafsu birahi ayah kandungnya karena terus diancam akan dibunuh.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 14 Okt 2014, 08:44 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2014, 08:44 WIB
Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang ayah berinisial IN (37) tega memperkosa anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP. IN melakukan perbuatan bejatnya saat sang istri sedang bekerja.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Sri Bhayakari mengatakan, peristiwa perkosaan itu sudah berlangsung sejak 28 Juni hingga 28 September 2014. Dalam waktu 3 bulan itu, sedikitnya IN sudah 35 kali memperkosa anak kandungnya sendiri. Sang anak terpaksa melayani nafsu birahi ayah kandungnya karena terus diancam dibunuh.

"Pelaku terus mengancam korban agar tidak memberitahu siapa pun. Pelaku memanfaatkan waktu saat sang istri bekerja di sebuah tempat loundry pada Sabtu dan Minggu," kata Sri saat dikonfirmasi, Selasa (14/10/2014).

Kejadian itu akhirnya terungkap saat korban memberanikan diri bercerita kepada kakek serta bibinya. Mendengar pengakuan itu, sang kakek dan bibi langsung melaporkan perbuatan IN ke Polsek Matraman, selanjutnya diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur.

"Kami langsung mengamankan pelaku sekaligus beberapa barang bukti di antaranya kain yang digunakan untuk lap sperma di lantai. Juga telah memeriksa saksi-saksi dan olah TKP," tutup Sri. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya