Liputan6.com, Jakarta - Seorang ayah berinisial IN (37) tega memperkosa anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP. IN melakukan perbuatan bejatnya saat sang istri sedang bekerja.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Sri Bhayakari mengatakan, peristiwa perkosaan itu sudah berlangsung sejak 28 Juni hingga 28 September 2014. Dalam waktu 3 bulan itu, sedikitnya IN sudah 35 kali memperkosa anak kandungnya sendiri. Sang anak terpaksa melayani nafsu birahi ayah kandungnya karena terus diancam dibunuh.
"Pelaku terus mengancam korban agar tidak memberitahu siapa pun. Pelaku memanfaatkan waktu saat sang istri bekerja di sebuah tempat loundry pada Sabtu dan Minggu," kata Sri saat dikonfirmasi, Selasa (14/10/2014).
Kejadian itu akhirnya terungkap saat korban memberanikan diri bercerita kepada kakek serta bibinya. Mendengar pengakuan itu, sang kakek dan bibi langsung melaporkan perbuatan IN ke Polsek Matraman, selanjutnya diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur.
"Kami langsung mengamankan pelaku sekaligus beberapa barang bukti di antaranya kain yang digunakan untuk lap sperma di lantai. Juga telah memeriksa saksi-saksi dan olah TKP," tutup Sri. (Mut)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Ditinggal Istri Kerja, Ayah Perkosa Anak Kandung 35 Kali
Sang anak terpaksa melayani nafsu birahi ayah kandungnya karena terus diancam akan dibunuh.
diperbarui 14 Okt 2014, 08:44 WIBDiterbitkan 14 Okt 2014, 08:44 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah, jadi Hadiah Tahun Baru bagi Pengusaha
Kisah Abu Jahal dan Orang Jahiliyah Libur Maksiat di Bulan Rajab, Kenapa?
Memahami Tujuan Kuliah: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa
Anggota Kodam Bukit Barisan Tangkap Begal yang Resahkan Warga Binjai
Resep Sambel Bawang Pedas Gurih, Lengkap dengan Variasi Lezat
VIDEO: Tiga Perwira Polisi Dipecat, Terbukti Memeras Warga Malaysia di DWP 2024
Fungsi Vitamin B2: Manfaat Penting untuk Kesehatan Tubuh
Pekan Depan, Prabowo Akan Hapus Tagihan Utang 67.000 UMKM Senilai Rp2,5 Triliun
Tujuan Lembaga Pendidikan: Membentuk Generasi Unggul dan Berakhlak Mulia
2 Syarat TAA Teken Kontrak Baru di Liverpool, Real Madrid Ketar Ketir?
Dukung UMKM, PAMA Gelar Pelatihan Pembuatan Amplang Ikan Asin di Balikpapan
Kacang-kacangan hingga Rumput Laut, Sumber Makanan yang Bisa Kurangi Jejak Karbon