Pengamat: Pilkada Serentak Hemat Anggaran, Namun Rawan Kecurangan

Pengamat politik dari SMRC, Djayadi Hanan mengaku belum melihat banyak manfaat jika pilkada dilangsungkan secara serentak.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 24 Okt 2014, 07:08 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2014, 07:08 WIB
KPU dan Bawaslu Persiapkan Pilkada Serentak pada 2015
Dalam acara tersebut, hadir seluruh komisoner KPU dan komisioner Bawaslu, Jakarta, (21/10/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan Pilkada pada 2015 secara serentak, jika Perppu Pilkada disepakati oleh DPR. Melihat hal tersebut, pengamat politik dari Saiful Muzani Research and Consulting (SMRC) Djayadi Hanan mengaku belum melihat banyak manfaat jika pilkada dilangsungkan secara serentak.

"Paling jelas keliatan itu penghematan biaya, itu paling terlihat manfaatnya," kata Djayadi dalam Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2014 dengan KPU Provinsi Seluruh Indonesia di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (24/10/2014) dini hari.

Menurut dia, kebutuhan biaya terkait pilkada memang sebelumnya paling banyak dikeluhkan berbagai pihak, karena mahalnya biaya penyelenggaraan pemilu.

"Saya belum lihat terlalu banyak kelebihannya, tapi tampaknya pilkada serentak itu lebih didasarkan pertimbangan biaya. Tapi memang keluhan saat ini banyaknya kebutuhan biaya," ujar dia.

Di lain sisi, lanjut Djayadi, pilkada serentak patut dicermati KPU lantaran proses perhitungan suara di pilkada serentak akan banyak menimbulkan kerawanan dan kecurangan.

"Masalah yang timbul disetiap pelaksanaan pilkada yakni ketika rekapitulasi dilakukan. Hal ini akan terjadi ketika nanti pilkada serentak digelar," kata Djayadi.

Selain itu, ia meminta agar KPU terutama KPU daerah untuk mulai mempersiapkan secara matang soal data base daftar pemilih tetap, administrasi serta pra-tahapan pelaksanaan pilkada serentak.

"Tetapi KPU mesti siap, evaluasi pemilu 2014 cukup siap bagi KPU untuk melaksanakannya. Meskipun beban paling berat ada di KPU Pusat, namun terpenting adalah koordinasi antara KPU Pusat dan KPUD yang harus kuat," tandas Djayadi.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya