Serahkan LHKPN, Mantan Mentan Suswono Akui Kekayaannya Bertambah

Mantan Menteri Pertanian Suswono mengakui ada kenaikan jumlah kekayaan yang dimilikinya dan sudah dilaporkan ke KPK.

oleh Oscar Ferri diperbarui 30 Okt 2014, 14:47 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2014, 14:47 WIB
Mentan Suswono
Mantan Menteri Pertanian Suswono (Foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian Suswono menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai melaporkan LHKPN, Suswono mengakui ada kenaikan jumlah kekayaan yang dimilikinya.

"Ada peningkatan, tapi saya lupa. Nanti KPK yang akan mengungkapkan," ujar Suswono di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Suswono juga tidak merinci aset apa saja yang bertambah. Yang pasti, dari segi penghasilan selama jadi Mentan mengalami peningkatan. Dia juga mengatakan, laporan ini sudah cukup dan pasti, sehingga tidak perlu ada perubahan lagi.

"Masa dapat gaji enggak nambah, pasti nambah. Jadi sudah lengkap dan diklarifikasi. Cukup," ujar dia.

Kembali ke Kampus

Terkait lepas jabatannya sebagai menteri, Suswono mengaku tetap beraktivitas seperti biasa. Ada kegiatan-kegiatan yang tetap dia lakukan. Suswono akan kembali ke kampus‎ dan mengajar di almamaternya.

"Saya aslinya dosen, saya akan kembali mengajar," ujar anggota Majelis Syuro‎ Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tanpa menjelaskan perguruan tinggi tempat dia mengajar.

Suswono sendiri tak mengungkapkan, apakah juga akan kembali berpolitik seperti kolega separtainya atau tidak. Seperti Tifatul Sembiring yang disebut-sebut akan menjajal menjadi bakal calon Walikota Depok usai meletakkan jabatan sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.

Nama Suswono sendiri tidak asing bagi KPK. Terutama terkait kasus dugaan suap penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertaninan. Kasus itu menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya Ahmad Fathanah.

Suswono disebut-sebut pernah terlibat pertemuan dengan Maria Elizabeth Liman dan Luthfi di Hotel Aryaduta, Medan, Sumatra Utara ketika membahas soal penambahan kuota impor daging. Dalam pertemuan itu diketahui, Maria mencoba melobi Suswono untuk menaikkan kuota impor yang diajukan PT Indoguna Utama. Meski begitu, sampai saat ini Suswono lolos dari jeratan KPK. (Ein)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya