Komisi III Desak KPK 'Bongkar' Nama-nama Menteri Bertanda Merah

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mempersilakan para anggota Dewan mempertanyakan hal itu kepada KPK.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 04 Nov 2014, 07:01 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2014, 07:01 WIB
Pelantikan Menteri
Pelantikan Menteri kabinet Kerja Jokowi-JK (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mau 'membongkar' beberapa nama menteri di kabinet pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi yang bertanda merah dan kuning yang sebelumnya ramai diberitakan.

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, pihaknya mempersilakan para anggota untuk mempertanyakan kepada KPK terkait rapor merah para menteri tersebut.

"Silakan nanti anggota yang menanyakan dan sampaikan ke mitra kerja kita (KPK)," kata Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/11/2014).

Sebab, lanjut politisi Partai Golkar itu, anggota komisi yang membidangi hukum tersebut memiliki hak dan kewenangan untuk mendesak KPK agar mau membongkar beberapa menteri yang bertanda merah tersebut.

"Kalau saya pribadi, itu kewenangan penyidik. Saya tidak mau mencampuri apa yang diatur dalam undang-undang," tandas Ketua Komisi III DPR tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya