Cek Pelayanan Masyarakat, MenPAN Sidak ke BNN

MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi berharap anggaran untuk BNN bisa ditingkatkan untuk belanja modal dan membeli alat deteksi bandar narkoba.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 04 Nov 2014, 10:56 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2014, 10:56 WIB
Cek Pelayanan Masyarakat, MenPAN Sidak ke BNN
MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak). Sasaran sidak hari ini adalah kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) yang terletak di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur.

Kedatangan Yuddy langsung disambut Kapala BNN Komjen Pol Anang Iskandar. Keduanya lalu berkeliling ke seluruh kantor BNN untuk memeriksa pelayanan masyarakat.

Usai sidak Yuddy mengatakan, 3.500 dari 4.200 pegawai di BNN merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). KemenPAN salah satu fungsinya membina, mengawasi, memastikan aparat negara ini melayani dengan sebaik-baiknya.

"BNN memiliki tugas melayani publik, orang yang mengadu, orang yang datang, orang yang melapor, minta disembuhkan, minta direhabilitasi. Kami ingin memastikan semua aparatur negara ini bekerja dengan sebaik-baiknya," kata Yuddy, Selasa (4/11/2014).

Yuddy juga mengungkapkan kondisi keuangan negara saat ini tidak menggembirakan. Tapi Yuddy berharap anggarannya bisa ditingkatkan untuk belanja modal dan membeli alat deteksi bandar narkoba. "Sehingga yang dideteksi lebih banyak, yang ditangkap lebih banyak sehingga bisa lebih baik," lanjut Yuddy.

Adapun Kepala BNN Anang Iskandar menyampaikan sejumlah kebutuhan yang diperlukan BNN agar dapat merehabilitasi secara maksimal 4,2 juta pengguna narkoba. Hal ini dirasa sangat penting untuk menyembuhkan semua pengguna dan mengurangi angka permintaan narkoba kepada bandar.

"Kami sampaikan tadi perlu infrastruktur pelayanan kepada pengguna narkoba agar mereka pulih kembali," ucap Anang. Dia menambahkan, "Kalau mereka tidak disembuhkan mereka seumur hidup akan mengkonsumsi narkoba, itu akan menjadi beban keluarga dan negara." (Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya