Liputan6.com, Jakarta Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastusi mengaku dirinya tidak takut dengan ancaman terkait rencana moratorium (menghentikan sementara) pemberian izin kapal penangkap ikan berukuran besar ke wilayah Indonesia.
Menurut Susi, dirinya telah mendapat jaminan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Selain itu, dia sudah mendapat izin dari sejumlah dubes negara sahabat.
"Kan Pak Presiden dukung saya. Siapa lebih besar dari Presiden. Semua dubesnya datang ke kantor saya dan setuju," ujar Susi di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2014).
Menurutnya, semua pihak telah sepakat untuk memperoleh ikan dengan cara yang lebih ramah lingkungan. "Mereka telah setuju, untuk mengeksplorasi laut dengan cara-cara yang sustainable, ramah lingkungan dan menghormati konvensi dunia," jelasnya.
Susi pun menegaskan bagi yang melanggar akan langsung ditenggelamkan. "Kita itu potensi laut yang hilang minimal 1000-2000 ton/kapal per tahun. Coba saja kalikan 1 kg dengan 1 dolar (berapa yang hilang). Sangsinya yang ditenggelamin atau dilelang atau disuruh pulang (bagi yang asing)," jelas dia.
Diketahui, Susi akan melakukan moratorium perizinan kapal baru bertonase di atas 30 gross ton (GT). Menurutnya, penangguhan perizinan ini akan dilakukan sambil menunggu kepastian dari hasil kajian ketersediaan ikan di wilayah perairan laut nasional.
Saat ini dalam catatan Kementerian Kelautan dan Perikanan, ada 207 yang dibekukan izinnya karena melanggar aturan. Misalnya menggunakan anak buah kapal (ABK) asing, penggunaan alat tangkap yang dilarang, docking serta melakukan penangkapan ikan ilegal.
Untuk pendataan kapal di wilayah perairan, KKP selama ini menerapkan sistem logbook. Masyarakat dapat bebas mengakses data yang terekam sebagai bentuk komitmen pemerintah terkait transparansi data-data seputar kelautan dan perikanan. (Ado)
Menteri Susi: Kapal yang Melanggar Tenggelamkan Saja
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastusi mengaku dirinya tidak takut dengan ancaman terkait rencana moratorium pemberian izin kapal.
diperbarui 05 Nov 2014, 20:55 WIBDiterbitkan 05 Nov 2014, 20:55 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Akun Instagram Persib Bandung Kenang dr. Rafi Ghani, dari Tak Tahu Persib hingga Jadi Bobotoh Sejati
8 Fungsi Keluarga BKKBN: Panduan Lengkap Membangun Keluarga Sejahtera
Sepak Terjang 1 Tahun Vinfast Berbisnis di Indonesia
Keren Banget! Gelandang Timnas Indonesia Thom Haye Terpilih Jadi Team of The Week Liga Belanda pekan ke-17
Pemain Termuda di Timnas Indonesia Ini Bersyukur Bisa Dilatih Shin Tae-yong, Akui Dapat Banyak Pelajaran hingga Wawasan
Oxfam: Hanya 12 Truk Bantuan yang Diperbolehkan Masuk Gaza Sejak September 2024
Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Usai Kalah dari Timnas Indonesia, Arab Saudi Kembali Kalah 2-3 dari Bahrain di laga Pembuka Gulf Cup 2024
Top 3 Berita Bola: Depak Pemain Manchester United Berpenampilan Buruk, Amorim Ingin Boyong Superstar
Ciptakan Produsen Mobil Terbesar Ketiga di Dunia, Honda dan Nissan Resmi Mulai Diskusi Merger
5 Tempat Top Up ML Promo Termurah dan Cara Mendapatkan Diskon Terbaik 2024
Raja Charles III Tak Perpanjang Jaminan Kerajaan untuk Cadbury dan Unilever Setelah Berlaku Beberapa Abad