Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah melimpahkan berkas tahap I ke Jaksa peneliti Kejaksaan Agung terhadap tersangka Kepala Bagian Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) M Rifai dalam kasus dugaan suap penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 sekitar Rp 1,99 miliar.
"Perkara tersebut sudah tahap 1, yaitu pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan Agung dan dalam proses penelitian oleh jaksa peneliti," kata Pelaksana harian (Plh) Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Djoko Purwanto di kantornya, Jakarta, Rabu (5/11/2014).
Djoko menjelaskan, meski berkas tersangka Rifai sudah dilimpahkan, penyidik tidak akan berhenti kepada tersangka yang sudah ada. "Fakta-fakta akan terus dikembangkan dan kemungkinan penyidik akan kembali melakukan penggeledahan," ujar dia.
Djoko menjelaskan perbuatan tersangka MR diduga mendapat perintah dari Bupati Muratara Akisropi Ayub untuk melakukan perekrutan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).
"Ini tersangka MR yang mendapatkan tugas dari Bupati Muratara untuk melakukan pengurusan pengadaan CPNS di Kementerian PAN-RB. Dalam prosesnya bahwa tersangka diduga menerima suap," ujar Djoko.
Dalam kasus ini ada 4 telah dijadikan tersangka. Yaitu Rifa'i, Indra Hudin (warga Musi Rawas Utara), dan 2 oknum polisi bernama Brigadir Muhamad Nazari (anggota Brimob Kelapa Dua Polda Metro Jaya) dan Aipda Hendri Edison (anggota Timsus Polda Bengkulu).
Mereka ditangkap di Hotel Nala Sea Side Bengkulu pada 14 September lalu lantaran dicurigai membawa uang Rp 1,99 miliar. Uang ini belakangan diketahui sebagai uang haram yang diminta Rifa`i kepada peserta CPNS di Muratara dengan tarif Rp 200 juta untuk peserta CPNS dengan ijazah S1 dan Rp 170 juta untuk lulusan D3.
Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Suap CPNS Muratara
Meski berkas perkara dugaan suap CPNS Muratara sudah dilimpahkan, penyidik tidak akan berhenti kepada tersangka yang sudah ada.
diperbarui 06 Nov 2014, 03:36 WIBDiterbitkan 06 Nov 2014, 03:36 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Wali Ditegur karena Uzlah dari Ingar-bingar Dunia, Kenapa? Gus Baha Ungkap Alasannya
Prabowo: Saya Mohon Sabarlah, Beri Kami Kesempatan Bekerja Sungguh-sungguh
Resep Cireng Kuah Pedas yang Menggoda, Wajib Dicoba di Rumah
Cara Membuat Risol Ragout yang Gurih di Rumah
Pesona Candi Ratu Boko, Destinasi Menarik untuk Liburan di Yogyakarta
Kaleidoskop 2024: Kembali Rajai Liga Champions, Real Madrid Petik Gelar ke-15 Sepanjang Sejarah
Resep Capcay Kuah Lezat, Solusi Mudah untuk Menu Sehat di Rumah
Resep Lauk Sehat Rendah Kolesterol yang Cocok untuk Berbuka dan Sahur
Manfaat Bunga Pepaya untuk Kesehatan Tubuh
Akses Jalan Menuju Wisata Sukabumi Kembali Tertimbun Longsor
Pesan Mbah Moen, Tingkat Iman Tertinggi Adalah Menerima Qada dan Qadar, Caranya Begini Kata Gus Baha
KPK Tidak Tutup Kemungkinan Periksa Megawati dalam Kasus Harun Masiku