Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya saat ini tengah memeriksa 7 saksi terkait kasus dugaan bunuh diri yang dilakukan RS, seorang bos perusahaan swasta di Hotel Gran Mahakam, Jakarta Selatan.
Dari sejumlah saksi yang diperiksa, polisi juga mengambil keterangan dari keluarga korban. Berdasarkan keterangan sementara keluarga korban, diketahui korban nekat menghabisi nyawanya sendiri lantaran adanya masalah utang-piutang.
"Memang ada indikasi ada beban tanggungan, apakah utang-piutang atau apapun," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2014).
Meski demikian, kata Heru, pihaknya masih menyelidiki secara mendalam terkait kepastian penyebab bunuh diri yang dilakukan korban.
"Kemungkinan hari ini ada penambahan saksi yang akan diperiksa. Untuk itu masih kita dalami," ucap Heru.
Pada Selasa 4 November 2014 malam, Hotel Mahakam di Jakarta Selatan digegerkan dengan penemuan sesosok mayat di salah satu kamarnya.
Pria tersebut diduga melakukan aksi bunuh diri dengan menggunakan senjata api. Pria yang diketahui berinisial RS itu ditemukan tewas di kamar 339 Hotel Gran Mahakam.
Pria yang disebut-sebut sebagai salah satu bos perusahaan swasta itu juga disebut-sebut sebagai salah satu tamu tetap di hotel yang dekat dengan Blok M Plaza itu. (Yus)
Ini Dugaan Motif Pengusaha Bunuh Diri di Hotel Mahakam
Polisi masih terus menggali keterangan saksi dari sejumlah pihak untuk mengungkap kasus ini.
diperbarui 07 Nov 2014, 15:33 WIBDiterbitkan 07 Nov 2014, 15:33 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jari Kelingking Siswi Tersangkut di Lubang Kursi, Damkar Turun Tangan sampai Pakai Gergaji
Mitos Tanaman Potoheto di Gorontalo, Dipercaya Mampu Keraskan Gigi
18 Orang yang Tak Diterima Ibadah dan Doanya di Malam Nisfu Sya’ban, Kata Abah Guru Sekumpul
Mama-Mama Minum Racun Rumput usai Diskusi dengan Suami, Kok Bisa?
Buya Yahya Bagikan Amalan Nisfu Sya'ban supaya Mendapat Ampunan dan Rahmat Allah
Prabowo: Penghematan Proyek Tak Jelas Akan Digunakan untuk Biayai 20 Program Strategis
Tim Ruqyah Gelar 'Ruqyah On The Road' di Jalan Angker Lampung Selatan
Tak Hanya Melambat, Kini Inti Bumi Berubah Bentuk
Stigma Kampung Narkoba di Batam Disulap jadi Kampung Wisata Kopi
Puasa Nisfu Sya’ban 14 Februari 2025, Bolehkah Puasa Sunnah Hanya Jumat? Ini Kata UAS dan UAH
4 Hal yang Wajib Dibenahi Timnas Indonesia usai Dibekuk Iran di Piala Asia U-20 2025
3 Pemain yang Bisa Direkrut Meski Bursa Transfer Januari Sudah Tutup: Termasuk Jebolan Akademi Manchester United