Liputan6.com, Yogyakarta - Penghapusan kolom agama dalam KTP dinilai sebagai bentuk penghilangan sejarah. Kolom agama di KTP diminta harus ada, jika kolom agama dihilangkan di KTP maka pemerintah dinilai tidak mengerti sejarah.
Ketua Forum Persaudaraan Umat Beriman Yogyakarta (FPUB) Abdul Muhaimin mengatakan, pencantuman kolom agama dalam KTP berhubungan dengan sejarah piagam Jakarta.
Menurut tokoh pluralisme Yogyakarta ini, ada beberapa poin yang saat itu ditolak oleh sebagian rakyat, karena terlalu memaksakan kepentingan rakyat yaitu tentang kewajiban menjalankan syariat Islam dalam Piagam Jakarta itu.
"Kolom agama di KTP cara berpikir unhistori itu kesepakan final pada founding father kita. Kita tahu keberadaan Kemenag dan segala turunannya, KUA dan lalu UU tentang persoalan konsesi dari 7 kata piagam Jakarta," ujar Abdul, Yogyakarta, Sabtu (8/11/2014).
Abdul menjelaskan, awalnya memang diprotes dari Indonesia timur, maka agar tidak terjadi kegagalan membangun NKRI. Ngalahnya itu dicoretnya 7 kata itu yang tentang kewajiban menjalankan syariat Islam ditolak Indonesia timur itu dicoret lalu diganti ketuhanan yang maha esa," ujar Abdul.
Sejarah itulah, lanjut Abdul, yang membuat perlunya kolom agama dalam KTP. Yang menjadi masalah adalah polisi dan ormas yang selalu mengatas namakan agama dalam aksinya.
"Yang salah adalah penegak hukum yang kurang menegakkan hukum kepada mereka yang mengatasnamakan agama. FPI ngamuk meneng wae (FPI ngamuk diam saja)," tegas Abdul.
Bagi Abdul, adanya kolom agama di KTP juga tidak perlu dibesar-besarkan. Kolom agama juga tidak masalah jika ada dalam KTP. "Itu ga penting berbicara yang sensitif dan resistansi itu kan nggak ada salahnya. Yang disalahkan ya polisi dan ormas," tandas Abdul.
Menghapus Kolom Agama Dinilai Cara Hilangkan Sejarah
Ketua Forum Persaudaraan Umat Beriman Yogyakarta (FPUB) Abdul Muhaimin menilai, adanya kolom agama di KTP tidak perlu dibesar-besarkan.
diperbarui 09 Nov 2014, 06:35 WIBDiterbitkan 09 Nov 2014, 06:35 WIB
Menurut Anggota DPR dari Fraksi PKS Abu Bakar, bila Indonesia berlandaskan Pancasila, maka tak perlu kolom agama dikosongkan.
... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Roller pada Motor Matic: Komponen Kecil dengan Peran Besar
Kebijakan Efisiensi, Kejagung Pangkas Anggaran Rp5,4 Triliun
Hasil Badminton Asia Mixed Team Championship 2025: Hong Kong Kalahkan Malaysia 3-2
Bisnis Cicil Emas BSI Melonjak 177% pada 2024, Minat Investasi Anak Muda jadi Pendorong
Ciri-Ciri Kolesterol di Usia Muda yang Sering Diabaikan, Jangan Anggap Sepele
Sharp Aquos R9 Pro Resmi Hadir di Indonesia, Andalkan Kamera Leica
Arti Boring dan Perbedaannya dengan Bored: Panduan Lengkap
Vietnam dan Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Kebudayaan hingga Investasi
Manfaat Kacang Pistachio untuk Ibu Hamil yang Perlu Diketahui
Perjalanan Bisnis Haji Isam, Sosok Pengusaha yang Bangun Grup Jhonlin
Komisi VII DPR: Direksi RRI Seolah Membenturkan PHK Karyawan Akibat Makan Bergizi Gratis
Pesona Lisa BLACKPINK Pakai Gaun Korset Transparan di Premiere The White Lotus Season 3