Prasetyo dan M Yusuf Dinilai Tepat Jadi Jaksa Agung Era Jokowi

Selain senior, dua sosok yang berasal dari kejaksaan ini dinilai memiliki track record mumpuni jadi jaksa agung di pemerintahan Jokowi.

oleh Edward Panggabean diperbarui 12 Nov 2014, 10:10 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2014, 10:10 WIB
Kriteria Jaksa Agung Baru Versi Jusuf Kalla
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membeberkan kriteria-kriteria yang pantas mengisi jabatan tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi hingga saat ini belum mengangkat Jaksa Agung baru untuk menggantikan Jaksa Agung sebelumnya, Basrief Arief, yang telah memasuki usia pensiun. Hal ini pun menimbulkan teka-teki siapa yang akan diangkat menjadi jaksa agung baru.

Lepas dari siapa yang akan mengisi kursi jaksa agung, pengamat hukum tata negara Margarito Kamis tak mempermasalahkannya. Menurut dia, siapa pun calonnya baik dari internal atau eksternal Kejaksaan Agung, atau dari partai politik atau nonparpol, sosok jaksa agung nanti harus yang tak dapat diintervensi dan menjaga moralitas. Sebab intervensi merupakan sesuatu yang hampir tidak bisa dihindari oleh seorang jaksa agung.

"Sosok yang berasal dari orang politik bisa mandiri (tak tergoyah intervensi) atau nonpolitikus. Moralitaslah kuncinya," kata Margarito kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (12/11/2014).

Dia mencontohkan, almarhum Baharudin Lopa yang telah membuktikan berhasil lepas dari intervensi. "Orang seperti Baharudin Lopa, siapa yang bisa intervensi?" ucap Margarito.

Beberapa kalangan ada yang meminta Presiden Jokowi memilih jaksa agung dari kalangan internal Kejagung, tapi ada juga yang meminta dari kalangan eksternal. Menurut Margarito, bila melihat profil nama-nama calon jaksa agung yang beredar saat ini, sosok yang tepat menjadi jaksa agung adalah yang mumpuni dan lebih senior.

"Apalagi jaksa yang pernah duduk sebagai jaksa agung muda (JAM), karena memiliki pengalaman luas. Sekalipun sudah pensiun, karena JAM karir puncak seorang jaksa. Tapi pilihan itu semua hak prerogatif Presiden," ungkap dia.

Adapun beberapa calon jaksa agung yang namanya mencuat yakni Politisi Partai Nasdem yang juga mantan jampidum H.M Prasetyo, Agung Andhi Nirwanto yang saat ini menjadi pelaksana tugas jaksa agung, Ketua PPATK M Yususf, Deputi UKP4 Mas Achmad Santosa, dan mantan kepala PPATK Yunus Husein.

Namun dari sekian nama itu, kata Margarito, 2 sosok yang cukup layak yakni Prasetyo dan M Yusuf karena memiliki latar belakang jaksa.

"Dua-duanya kita tau rekam jejaknya berasal dari kejaksaan. Satu menjadi politikus, satu ketua PPATK. Satu sempat menjadi JAM, satunya pernah menjabat asisten tindak pidana khusus kejaksaan tinggi DKI Jakarta," papar Margarito.

Tak hanya itu, keduanya juga dinilai lebih senior dan lebih memiliki pengalaman luas, sehingga kemungkinan tidak akan memunculkan dampak psikologis. Terpenting, mereka dinilai mampu melakukan pembenahan secara maksimal baik organisasi maupun fungsi-fungsinya, sehingga bersinergi dengan pemerintahan yang dpimpin Jokowi. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya