Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengkritik langkah Ahok sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta yang merekomendasikan pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM. Menurut Fadli, organisasi sosial masyarakat tak bisa begitu saja dibubarkan.
"Kalau terkait FPI, tidak bisa ada orang dengan seenaknya mau membubarkan ormas. Saya kira tidak bisa, hak apa kepala daerah membubarkan ormas?" ucap Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2014).
Menurut Wakil Ketua DPR itu, penolakan FPI atas pelantikan Ahok dalam bentuk unjuk rasa merupakan wujud penyampaian aspirasi. Dan, menurut dia, menyampaikan pendapat adalah hak individu yang sudah dijamin dalam UU.
"Ini negara demokrasi. Kalau seorang kepala daerah membubarkan ormas, negara apa kita? Negara tiran," tutur Fadli.
Bila, sambung Fadli, FPI dianggap sudah kelewat batas dalam menyampaikan aspirasi dengan perilaku anarkis, maka Ahok seharusnya melaporkan ormas itu kepada kepolisian. Sehingga pelanggaran hukum yang mereka lakukan diproses secara hukum juga.
Begitu juga jika FPI dinilai mencemarkan nama baiknya, ucap dia, yang perlu dilakukan hanya menuntut ormas tersebut. Bukan justru langsung membubarkannya.
"Jadi saya kira pembubaran FPI itu kan konyol. Cara berfikir Ahok ini anarki, jadi dia yang anarki," tutur Fadli.
Sebelumnya, surat pembubaran FPI ditunjukkan langsung oleh Ahok pada 10 November 2014 lalu. Ahok menunjukkan dan menjabarkan alasan dirinya mengeluarkan surat itu. Menurut Ahok, FPI sudah banyak melanggar aturan, baik secara hukum maupun konstitusi. Misalnya saja menutup jalan, menghasut, atau malah meminta orang untuk melempar batu.
"Yang melakukan anarkis dan melanggar konstitusi, dan juga melanggar ketertiban umum, menutupi jalan itu lalu lintas adalah melanggar hak asasi pengguna jalan. Menutup jalan adalah melanggar hak asasi pengguna jalan," tandas Ahok. (Mut)
Fadli Zon: Ahok Ingin Bubarkan FPI Itu Konyol
Menurut Fadli, penolakan FPI atas pelantikan Ahok dalam bentuk unjuk rasa merupakan wujud penyampaian aspirasi.
diperbarui 13 Nov 2014, 13:30 WIBDiterbitkan 13 Nov 2014, 13:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Status Gunung Marapi Naik dari Waspada ke Siaga, Masyarakat Diminta Waspada
Converter Adalah: Panduan Lengkap Memahami Fungsi dan Jenis-jenisnya
Link Live Streaming Liga Europa Manchester United vs PAOK, Jumat 8 November 2024 Pukul 03.00 WIB di Vidio
Antara Konflik di Natuna dan Masuk BRICS, Bagaimana Indonesia Jaga Posisi dengan China?
Anneth Tampil di Acara Charity untuk Anak-Anak Kanker
Tol Solo-Yogyakarta Berbayar Mulai 8 November 2024, Berikut Tarifnya
100 Hari Kerja Prabowo, Polda Riau Sita Ratusan Karung Pakaian Bekas Impor
Cara Membuat Rebusan Daun Salam, Obat Alami untuk Kolesterol dan Asam Urat
BMKG Beberkan Penyebab Fenomena Ikan Loncat di Tanggamus
Wanita Ini Tes DNA Usai Ortu Salah Sebut Tanggal Lahir, Kisahnya Dramatis
MK Kabulkan Gugatan Buruh soal UU Cipta Kerja, Pengusaha Bilang Begini
Metafisik Adalah: Memahami Hakikat Realitas di Balik Dunia Fisik