Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengkritik langkah Ahok sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta yang merekomendasikan pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM. Menurut Fadli, organisasi sosial masyarakat tak bisa begitu saja dibubarkan.
"Kalau terkait FPI, tidak bisa ada orang dengan seenaknya mau membubarkan ormas. Saya kira tidak bisa, hak apa kepala daerah membubarkan ormas?" ucap Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2014).
Menurut Wakil Ketua DPR itu, penolakan FPI atas pelantikan Ahok dalam bentuk unjuk rasa merupakan wujud penyampaian aspirasi. Dan, menurut dia, menyampaikan pendapat adalah hak individu yang sudah dijamin dalam UU.
"Ini negara demokrasi. Kalau seorang kepala daerah membubarkan ormas, negara apa kita? Negara tiran," tutur Fadli.
Bila, sambung Fadli, FPI dianggap sudah kelewat batas dalam menyampaikan aspirasi dengan perilaku anarkis, maka Ahok seharusnya melaporkan ormas itu kepada kepolisian. Sehingga pelanggaran hukum yang mereka lakukan diproses secara hukum juga.
Begitu juga jika FPI dinilai mencemarkan nama baiknya, ucap dia, yang perlu dilakukan hanya menuntut ormas tersebut. Bukan justru langsung membubarkannya.
"Jadi saya kira pembubaran FPI itu kan konyol. Cara berfikir Ahok ini anarki, jadi dia yang anarki," tutur Fadli.
Sebelumnya, surat pembubaran FPI ditunjukkan langsung oleh Ahok pada 10 November 2014 lalu. Ahok menunjukkan dan menjabarkan alasan dirinya mengeluarkan surat itu. Menurut Ahok, FPI sudah banyak melanggar aturan, baik secara hukum maupun konstitusi. Misalnya saja menutup jalan, menghasut, atau malah meminta orang untuk melempar batu.
"Yang melakukan anarkis dan melanggar konstitusi, dan juga melanggar ketertiban umum, menutupi jalan itu lalu lintas adalah melanggar hak asasi pengguna jalan. Menutup jalan adalah melanggar hak asasi pengguna jalan," tandas Ahok. (Mut)
Fadli Zon: Ahok Ingin Bubarkan FPI Itu Konyol
Menurut Fadli, penolakan FPI atas pelantikan Ahok dalam bentuk unjuk rasa merupakan wujud penyampaian aspirasi.
diperbarui 13 Nov 2014, 13:30 WIBDiterbitkan 13 Nov 2014, 13:30 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PPATK: Pemblokiran Rekening Efektif Tekan Judi Online
Jadi Garda Terdepan Cegah Kejahatan Siber, Ini Cara Agen BRILink Lindungi Nasabahnya
5 Tanda Hubungan dengan Pasangan Akan Berakhir
Lebih dari 122.000 Orang Mengungsi Akibat Banjir Besar di Malaysia
Tak Melulu IQ Tinggi, Ini 6 Tanda Orang Cerdas
Gaya Badass Hyeri yang Ekspresinya Ramai Dipuji Saat Jung Woo Sung Naik Panggung Blue Dragon Film Awards 2024
Ogah Jadi Cadangan Abadi, Sergio Reguilon Siap Putus Kontrak dengan Tottenham Hotspur
UMP 2025 Cuma Naik Rp 300 Ribu, Tapi Harga Bahan Pokok Melambung Lebih Tinggi
Minhwan FT Island Bebas dari Tuduhan Terlibat Prostitusi, Polisi Anggap Kurang Bukti
Menaker Yassierli Rencanakan Kerja Sama dengan Mitra Industri dan Pemda untuk Perbanyak Naker Fest
Orang dengan Diabetes Sebaiknya Hindari Jenis Buah-Buahan Ini
DPR Apresiasi Langkah Bersih-Bersih Mentan Amran di Sektor Pertanian