Setelah Damai, KIH-KMP Gelar Paripurna Penetapan AKD

Kehadiran anggota Fraksi Partai Golkar, hanya segelintir dalam rapat paripurna ini, karena sedang mengikuti Rapimnas di Yogyakarta.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 18 Nov 2014, 16:58 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2014, 16:58 WIB
Rapat Penetapan Komisi, Anggota Dewan yang Baru Pada Bolos
Berdasarkan prisensi manual pukul 10.15 WIB, dari 555 anggota sebanyak 108 anggota dewan absen dalam rapat tersebut. Sedangkan sebanyak 447 anggota DPR telah hadir dalam ruang rapat paripurna, Jakarta, Kamis (16/10/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - DPR menggelar rapat paripurna penetapan nama anggota fraksi untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Ini merupakan kali pertama paripurna pasca-kesepakatan damai antara Koalisi Merah Putih (KMP) dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

Pantauan Liputan6.com, Selasa (18/11/2014), rapat yang dimulai pukul 15.00 WIB ini dihadiri 343 dari 555 anggota DPR. Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR Setya Novanto.

Kehadiran anggota Fraksi Partai Golkar, hanya segelintir yang terlihat, karena sedang mengikuti Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Yogyakarta. Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan dihadiri 71 dari total 106 orang, Fraksi Partai Golkar dihadiri 14 dari total 90 orang, Fraksi Partai Gerindra dihadiri 70 dari total 73 orang, Fraksi Partai Demokrat dihadiri 45 dari total 60 orang, Fraksi PAN  dihadiri 33 dari total 48 orang.

Sementara Fraksi PKB dihadiri 6 dari total 47 orang, PKS dihadiri 31 dari total 40 orang, Fraksi PPP dihadiri 27 dari total 39 total, Fraksi Partai Nasdem dihadiri 32 dari total 36 orang, dan Fraksi Hanura dihadir 14 dari total 16 orang.

Rapat paripurna kali ini dengan agenda penyerahan dan pengesahan nama anggota fraksi untuk ditempatkan di komisi dan AKD di DPR. Selain itu, juga mengagendakan laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR, terkait rancangan peraturan DPR tentang pengelolaan tenaga ahli dan staf adminitrasi anggota DPR.

Sebelum rapat paripurna, Fraksi PDIP menggelar rapat fraksi secara tertutup di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Bamus). Mereka menyatakan hanya akan menyerahkan nama-nama anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, agar revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD atau UU MD3 bisa segera rampung.

"Kita serahkan nama-nama untuk Badan Legislasi dulu," kata Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto saat pembukaan paripurna.

Belum Lengkap

Beberapa fraksi yang tergabung dalam KIH belum memberikan secara lengkap nama-nama anggotanya, untuk dimasukkan dalam AKD. Sidang paripurna perdana pasca-kesepakatan damai KIH-KMP ini, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKB baru menyerahkan susunan nama anggotanya, untuk dimasukkan dalam Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Dewan.

Ketua DPR Setya Novanto memberi waktu untuk fraksi-fraksi lain yang belum menyerahkan susunan anggota hingga pekan depan.

"FPDIP, PKB, dan Hanura supaya menyampaikan secara tertulis, dan sudah dianggap disahkan di paripurna. Kita tunggu minggu ini," kata Novanto dalam sidang paripurna.

Dalam rapat paripurna ini, Fraksi Partai Hanura baru menyerahkan susunan anggota Baleg. Sedangkan Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi PPP menyerahkan susunan anggota komisi dan AKD secara lengkap.

Sisanya, atau 3 fraksi KIH yakni PDI Perjuangan, PKB dan Partai Hanura akan memberikan nama untuk komisi-komisi dalam waktu dekat.

Sementara politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung sebelumnya mengatakan, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) baru akan menyerahkan susunan nama-nama AKD jika Baleg sudah terbentuk, dan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD atau UU MD3 dirampungkan.

Kesepakatan Damai

Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) akhirnya menandatangani MoU atau nota kesepahaman pada Senin kemarin 17 November di Gedung DPR.

Dalam penandatangan tersebut, KMP diwakili Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham. Sedangkan dari KIH diwakili Pramono Anung dan Olly Dondokambey.

Selain disaksikan Ketua DPR Setya Novanto, dan 4 wakil ketua DPR yakni Fadli Zon, Fahri Hamzah, Taufik Kurniawan, dan Agus Hermanto, perjanjian damai juga dihadiri seluruh ketua fraksi yang ada di DPR beserta para pimpinan komisi.

Kesepakatan damai ini menghasilkan 5 butir, di antaranya bersepakat dan setuju untuk segera mengisi penuh anggota Fraksi pada 11 komisi,  empat badan dan satu majelis kehormatan dewan sehingga secara kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat segera bekerja sesuai fungsi fungsinya secara optimal.

Lalu bersepakat dan setuju bahwa hal-hal teknis terkait dengan pelaksanaan kesepakatan ini dituangkan dalam kesepakatan Pimpinan Fraksi Koalisi Merah Putih dan Pimpinan Fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat yang diketahui oleh Pimpinan DPR RI yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam kesepakatan ini. (Rmn/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya