Tersangka Pembunuh Sri Wahyuni Diterbangkan ke Jakarta Pagi Ini

JAH berhasil diringkus oleh Kepolisian Nabire pada Kamis pagi di kediamannya di Nabire, Papua.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Nov 2014, 07:31 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2014, 07:31 WIB
Sri Wahyuni, korban tewas yang ditemukan di bandara
Sri Wahyuni, korban tewas yang ditemukan di bandara (Facebook)

Liputan6.com, Nabire - Jean Alter Huliselan (JAH), tersangka pembunuhan Sri Wahyuni telah ditangkap polisi di rumah istrinya di Nabire, Papua. Pria yang dikenal sebagai teman dekat korban itu akan diberangkatkan ke Jakarta Sabtu (22/11/2014) pagi ini.

"Direncanakan JAH akan diterbangkan ke Jakarta didampingi tim dari Polda Metro dan Polres Soekarno-Hatta," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Sulistyo Pudjo di Jayapura, Papua, Jumat 21 November.

Dia menjelaskan, JAH berhasil diringkus oleh Kepolisian Nabire pada Kamis pagi di kediamannya, setelah sebelumnya mendapat permintaan dari Polres Soekarno-Hatta terkait kasus pembunuhan Sri Wahyuni di Jakarta. "Kamis pagi, JAH berhasil ditangkap oleh jajaran Kepolisian Nabire dirumah istrinya," kata dia.

JAH kemudian diciduk dari rumah istrinya di Nabire setelah tim dari Polres setempat melakukan pengintaian dan memastikan tersangka berada di tempat. "Tentunya, penangkapan itu diketahui istrinya, karena polisi melakukan pendekatan sehingga upaya yang dilakukan di lapangan berjalan lancar," kata Pudjo.

Pudjo juga menyampaikan bahwa JAH telah dibawa ke Mapolres Nabire guna menunggu pemberangkatannya pada Sabtu pagi ke Jakarta untuk penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan itu.

JAH diduga merupakan teman Sri Wahyuni (42) yang ditemukan tewas di dalam sebuah mobil yang terparkir di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Rabu 19 Novembe. Pria itu juga sempat disebutkan terlihat bersama Sri Wahyuni di Bandara Soetta, sebelum korban ditemukan meninggal dengan lidah terjulur keluar dan badan yang telah membengkak. JAH diduga mencekik korban hingga tewas. (Ant/Riz/Nan)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya