Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di wilayah Gresik, Jawa Timur. Salah satunya adalah adalah Fuad Amin Imron yang merupakan Ketua DPRD Bangkalan.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, perkara ini terkuak sejak 1 Desember 2014 atau ketika KPK berhasil menangkap ajudan Fuad Amin yang bernama Rauf di salah satu tempat parkir sebuah gedung di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Dari tangan Rauf tersebut, KPK menemukan uang tunai sebesar Rp 700 juta yang diduga merupakan suap dari seorang pengusaha bernama Antonio Bambang Djatmiko atau pimpinan PT Media Karya Sentosa yang bergerak di bidang energi, khususnya gas alam.
Uang tersebut diserahkan dari Antonio ke Rauf juga melalui perantara. Yakni seorang anggota TNI AL berpangkat Kopral Satu, Darmono.
"RF (Rauf) diduga sebagai perantara FAI (Fuad Amin Imron). Penangkapan RF dilakukan pada 1 Desember pukul 11.30 WIB. Sementara DRM (Darmono) perantara ABD," ujar Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Dari penangkapan itu, petugas KPK kemudian langsung mengembangkan penyelidikan dan menangkap Antonius Bambang Djatmiko di lobi Gedung Enery Building di kawasan SCBD, Jakarta. "15 Menit kemudian, setelah RF ditangkap, ABD kemudian diamankan di lobi gedung EB," tutur Bambang.
Petugas KPK kemudian bergerak cepat, sebuah tim diterjunkan langsung ke Bangkalan menuju rumah Fuad Amin. "Pukul 01.00 WIB 1 dini hari tadi, FAI (Fuad Amin Imron) yang lokasi rumahnya ada di Bangkalan, Madura juga ditangkap," kata Bambang.
Di rumah itu, penyidik KPK juga sempat melakukan penggeledahan. Dan akhirnya juga ikut mengamankan uang yang jumlahnya lebih dari Rp 2 miliar yang disimpan di sebuah tempat yang tidak wajar. "Jumlahnya saat ini masih dihitung. Uang itu ditemukan di beberapa tempat salah satunya di balik sebuah lukisan," terang Bambang.
Saat ini, keempat orang itu masih diperiksa secara intensif di Gedung KPK. Rencananya, Antonius Bambang Djatmiko akan ditahan di Rutan lantai dasar Gedung KPK. Sementara Fuad dan Amin akan ditahan di Rutan Guntur. Sedangkan seorang anggota TNI AL yang ikut tertangkap, Darmono bakal dkembalikan ke kesatuannya. (Riz/Sss)
Kronologi Tangkap Tangan Ketua DPRD Bangkalan oleh KPK
Perkara ini terkuak sejak 1 Desember 2014 atau ketika KPK berhasil menangkap ajudan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin bernama Rauf.
diperbarui 02 Des 2014, 20:11 WIBDiterbitkan 02 Des 2014, 20:11 WIB
Perkara ini terkuak sejak 1 Desember 2014 atau ketika KPK berhasil menangkap ajudan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin bernama Rauf (Antara)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
4 5 Jawa Tengah - DIYInilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Suami Istri Mandi Bareng dan Berhubungan Intim di Kamar Mandi?
Pesona Pulau Bedil Banyuwangi, Dijuluki Raja Ampatnya Jawa Timur
Kisah Sukses Diet Menurunkan Berat Badan, Bisa Hemat Pengeluaran hingga Rp179 Jutaan per Tahun
Baca Al-Fatihah hanya Gerak Mulut, Apakah Sholatnya Sah? Ini Kata Buya Yahya
Polisi Buru Pembuang Janin Bayi di Septic Tank RSUD Koja Jakarta Utara
Meghan Markle Ikut Meditasi di Rumah Jessica Alba, Jadi Teman Hollywood Baru?
Tata Cara Salat Hajat Agar Hajat Cepat Terkabul
Menanam Kembali Pohon Ulin di Hutan Kota, Mengembalikan Tanaman Khas Kalimantan
Nama Nelayan Dicatut, Pj Gubernur Jabar Telusuri Pemilik Sertifikat Laut di Subang
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 3 Februari 2025
Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Tidak Selesai Saksikan Persija Jakarta vs PSBS Biak, Tonton Berapa Menit?
Buron Pembacokan Pelajar di Bandar Lampung Akhirnya Ditangkap walau Sembunyi di Seberang Pulau