Djarot Saiful Resmi Diusung PDIP Jadi Cawagub Ahok

Setelah menyerahkan surat tersebut, tidak ada lagi upaya lobi politik untuk memasukkan nama cawagub Ahok selain Djarot dari PDIP.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 03 Des 2014, 13:39 WIB
Diterbitkan 03 Des 2014, 13:39 WIB
3-rakernas-pdip-130905b.jpg
Tema yang diusung dalam Rakernas III PDIP adalah Berjuang untuk Kesejahteraan Rakyat, demikian ungkap Djarot Saiful Hidayat salah satu Ketua DPP PDIP. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Walikota Blitar Djarot Saiful Hidayat resmi menjadi calon wakil gubernur (Cawagub) DKI Jakarta yang diusulkan PDIP. Keputusan tersebut didapat melalui surat DPP PDIP yang diantar oleh Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Boy Sadikin kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Sebelum bertemu Ahok, Boy yang datang bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, kedatangannya mewakili DPP PDIP untuk memberi surat rekomendasi pencalonan kader PDIP yang telah memutuskan mencalonkan Djarot sebagai satu-satunya bakal Cawagub dari PDIP.

"Saya diperintahkan menyampaikan surat usulan dari partai yang mengajukan Pak Djarot sebagai wakil gubernur. Fix Pak Djarot yang diajukan. Nah, tadi sudah diputuskan Pak Djarot untuk jadi pendamping Pak Ahok," kata Boy di Balakota DKI Jakarta, Rabu (3/12/2014).

‎Boy pun sempat menunjukkan amplop cokelat yang berisi surat keputusan dari DPP PDIP terkait pencalonan nama Djarot sebagai Cawagub. Surat tersebut akan langsung diserahkan kepada Ahok dalam pertemuan tersebut. ‎

"Ini suratnya masih tertutup. Ini dari DPP dan Bu Mega. Nanti biar Pak Ahok sendiri yang memberi tahu. Jadi kemarin saya sempat dipanggil Ketua Umum ke Teuku Umar. Dan saya diminta untuk menyampaikan surat kepada Pak Ahok," kata Boy.

Ia menegaskan, setelah menyerahkan surat tersebut, tidak ada lagi upaya lobi politik untuk memasukkan nama selain Djarot dari PDIP. Menurut dia, kedatangannya bersama Ketua DPRD murni hanya untuk mengantar surat DPP PDI Perjuangan mengenai pencalonan Djarot. ‎
‎
"Saya hanya mendapatkan tugas dari DPP untuk mengantarkan surat dari DPP saja. Tidak ada yang lain," ujar Boy.

Setelah menyerahkan surat tersebut, putra mendiang Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin itu mengatakan, PDIP tinggal menunggu mekanisme yang harus dijalani Ahok.

Ahok sebelumnya mengatakan, pascamenetapkan nama-nama Cawagubnya, dia akan langsung mengajukan nama-nama tersebut kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan kemudian diteruskan kepada Presiden Jokowi.

"Mungkin ada proses dari Mendagri. Nanti dari Mendagri langsung dibawa ke Presiden," ucap Boy.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya