Liputan6.com, Bogor - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menemui pengusaha hotel dan restoran yang berada di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Pertemuan ini guna mendengarkan keluhan dari para pengusaha terkait surat edaran yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Pada surat edaran MenPan-RB Nomor 10 Tahun 2014 menyebutkan soal larangan PNS menggelar kegiatan di luar kantor pemerintahan. Hal tersebut menimbulkan reaksi keras para pengusaha yang tergabung dalam Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Mereka mengeluh karena mengalami dampak negatif dari surat edaran tersebut.
"Sudah ada beberapa instansi pemerintah yang membatalkan rapat di hotel, karena adanya surat edaran tersebut. Saya rasa banyak dampak negatif yang ditimbulkan," kata salah seorang pengusaha, Boboy Ruswanto, Selasa (9/12/2014).
Ia juga menyayangkan sikap pemerintah yang tidak berkoordinasi terlebih dahulu sebelum mengeluarkan surat edaran. Sebab, menurutnya dampaknya terasa ke berbagai kalangan.
Menanggapi keluhan dari para pengusaha hotel dan restoran itu, Fadli Zon memiliki pendapat yang sama. Ia menganggap pelarangan rapat instansi pemerintah di hotel bisa mematikan pertumbuhan ekonomi rakyat.
Ia berpendapat, bila rapat dilakukan di tempat-tempat pemerintah, justru biaya untuk perawatannya akan membengkak, seperti biaya renovasi dan lain-lain yang bisa melebihi dari biaya bila menggunakan fasilitas hotel.
"Saya kira nggak salah untuk mengadakan di hotel. Karena kalau rapatnya intern itu nggak maslah, tapi kalau melibatkan orang-orang dari daerah itu butuh penginapan," kata Fadli.
Selain itu, dengan menggelar rapat di hotel juga sebagai pendukung dari pertumbuhan ekonomi. Pasalnya belanja pemerintah menjadi salah satu faktor dari pertumbuhan ekonomi.
"Untuk itu saya akan sampaikan kepada Menteri (Yuddy Chrisnandi), perlu menerapkan surat edaran ini lebih fleksibel dan tidak kaku," pungkas dia. (Ado)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Pengusaha Hotel di Puncak Keluhkan Larangan Rapat di Luar Kantor
Para pengusaha hotel di kawasan Puncak, Bogor, mengeluh karena mengalami dampak negatif surat edaran larangan rapat di luar kantor.
diperbarui 10 Des 2014, 08:26 WIBDiterbitkan 10 Des 2014, 08:26 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 4 Januari 2025
Link Live Streaming LaLiga Valencia vs Real Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
PBNU Cari Investor Bantu Biayai Dana Besar Reklamasi Tambang
Kapan Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka, Berikut Persyaratannya
KAI Commuter Sebut Penutupan Operasional Stasiun Karet Masih Dikaji
Buka PLN Mobile Proliga 2025 di Semarang, PJ Gubernur Jateng: Memotivasi Atlet Jawa Tengah
Bermain Cemerlang, Jakarta Electric PLN Tundukkan Yogya Falcons
Link Live Streaming Piala Super Italia 2024 Juventus vs AC Milan, Mau Mulai di Vidio
Masih Punya Utang Puasa Ramadhan, Bolehkah Puasa Rajab? Ini Kata Buya Yahya
Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong di Tahanan: Semangatnya Mengagumkan
Intip, Ramalan Shio Terkait Karier dan Cinta Menjelang Imlek 2025
9 Hujan Meteor yang Akan Mengguyur Bumi Sepanjang 2025