Liputan6.com, Bogor - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menemui pengusaha hotel dan restoran yang berada di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Pertemuan ini guna mendengarkan keluhan dari para pengusaha terkait surat edaran yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Pada surat edaran MenPan-RB Nomor 10 Tahun 2014 menyebutkan soal larangan PNS menggelar kegiatan di luar kantor pemerintahan. Hal tersebut menimbulkan reaksi keras para pengusaha yang tergabung dalam Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Mereka mengeluh karena mengalami dampak negatif dari surat edaran tersebut.
"Sudah ada beberapa instansi pemerintah yang membatalkan rapat di hotel, karena adanya surat edaran tersebut. Saya rasa banyak dampak negatif yang ditimbulkan," kata salah seorang pengusaha, Boboy Ruswanto, Selasa (9/12/2014).
Ia juga menyayangkan sikap pemerintah yang tidak berkoordinasi terlebih dahulu sebelum mengeluarkan surat edaran. Sebab, menurutnya dampaknya terasa ke berbagai kalangan.
Menanggapi keluhan dari para pengusaha hotel dan restoran itu, Fadli Zon memiliki pendapat yang sama. Ia menganggap pelarangan rapat instansi pemerintah di hotel bisa mematikan pertumbuhan ekonomi rakyat.
Ia berpendapat, bila rapat dilakukan di tempat-tempat pemerintah, justru biaya untuk perawatannya akan membengkak, seperti biaya renovasi dan lain-lain yang bisa melebihi dari biaya bila menggunakan fasilitas hotel.
"Saya kira nggak salah untuk mengadakan di hotel. Karena kalau rapatnya intern itu nggak maslah, tapi kalau melibatkan orang-orang dari daerah itu butuh penginapan," kata Fadli.
Selain itu, dengan menggelar rapat di hotel juga sebagai pendukung dari pertumbuhan ekonomi. Pasalnya belanja pemerintah menjadi salah satu faktor dari pertumbuhan ekonomi.
"Untuk itu saya akan sampaikan kepada Menteri (Yuddy Chrisnandi), perlu menerapkan surat edaran ini lebih fleksibel dan tidak kaku," pungkas dia. (Ado)
Pengusaha Hotel di Puncak Keluhkan Larangan Rapat di Luar Kantor
Para pengusaha hotel di kawasan Puncak, Bogor, mengeluh karena mengalami dampak negatif surat edaran larangan rapat di luar kantor.
diperbarui 10 Des 2014, 08:26 WIBDiterbitkan 10 Des 2014, 08:26 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Unik, Insinyur di Singapura Jualan Mi Hokkien yang Dimasak oleh Robot
VIDEO: Pria Ini Ajarkan Cara Cepat Melepas Gigitan Ular, Berakhir Ngakak
Mimpi Beli Nasi Kuning: Makna dan Tafsir yang Perlu Anda Ketahui
Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pilkada Serentak 2024 Harus Damai dan Sejuk
Lewat Daur Ulang, Sampah Plastik akan Jadi Komoditi Bernilai
Arti Mimpi Suami Pakai Baju Putih Celana Hitam: Makna dan Tafsir Lengkap
Perluas Jangkauan Wilayah Terpencil di Papua, Perusahaan Penerbangan Perintis Siapkan Grand Caravan EX
41 Tips Bahagia untuk Menjalani Hidup Penuh Kegembiraan
Tips Agar Tidak Mabuk Perjalanan: Panduan Lengkap untuk Perjalanan Nyaman
NDX AKA Menggebrak Konser Banten Maju Andra Soni di Tangerang
Tips Jualan Online: Panduan Lengkap untuk Sukses di Era Digital
Mengintip Tren Investasi Kelistrikan di Indonesia