Golkar Kubu Agung Laksono Usulkan Munas Islah Segera Digelar

Mekeng melihat, dengan sikap Menkum HAM terhadap konflik Golkar, berarti pemerintah menempatkan posisi yang sudah benar dan netral.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 16 Des 2014, 14:44 WIB
Diterbitkan 16 Des 2014, 14:44 WIB
Mekeng
Ketua DPP Partai Golkar Melchias Marcus Makeng.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Fraksi Golkar DPR kubu Agung Laksono, Melchias Mekeng, mengusulkan agar partai berlambang pohon beringin ini kembali menggelar musyawarah nasional. Pendapat itu ia sampaikan menyusul belum adanya keputusan Menteri Hukum dan HAM dalam mengesahkan kepengurusan DPP Golkar.

"Saya sarankan agar munas diulang," ucap Mekeng saat dihubungi di Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Agar berimbang, menurut Mekeng panitia munas nanti tidak boleh diambil dari panitia Munas Bali dan Ancol. Melainkan kader yang benar-benar netral, tidak memiliki kepentingan dan tidak berpihak ke salah satu kubu.

Nama-nama panitia Munas ulang itu bisa diusulkan dalam rapat pleno DPP dan kedua kubu saling mengusulkan nama-nama yang akan menjadi SC dan OC untuk munas tersebut. "Munas Islah tidak boleh lama-lama, sebaiknya Januari, paling telat Februari," ucap Mekeng.

Dia melihat, dengan sikap Menkum HAM terhadap konflik Golkar, berarti pemerintah menempatkan posisi yang sudah benar dan netral. Menkum HAM pasti sudah mempelajari dokumen kedua kubu yang sudah sesuai AD ART.

Apabila ada kesepakatan dilakukan munas ulang, maka keputusan munas di Bali dan Ancol dianggap tidak sah atau pemecatan yang dilakukan oleh Munas Bali harus dihapus.

"Sekarang kembali kepada Golkar itu sendiri yang punya senior, pinisepuh. Mereka diminta untuk menyelesaikan masalah di Golkar," ucap Mekeng.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna H Laoly menyatakan tak bisa memutuskan Munas Partai Golkar mana yang sah antara Bali dan Ancol. Pihaknya kesulitan memutuskan karena faktor waktu. Berbeda dengan PPP.

"Saya lihat faktanya, saya dipaksa mengambil keputusan. PPP tidak. Case-nya sangat berbeda di mana Golkar menyerahkannya dalam waktu bersamaan," ujar Yasonna di kantornya.

Selain itu, setelah dikaji ternyata kedua Munas itu sama-sama sah dan quorum. Karena itu, pemerintah mengembalikan agar Golkar menyelesaikan dulu perselisihan mereka baru bisa kemudian diputuskan.

"Golkar harus menelusuri terlebih dulu. Itu yang kami putuskan, mengembalikan ke internal Golkar," tegas dia. (Ado/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya