Ical: Penggunaan Kantor Bersama Kubu Agung Laksono Tak Masalah

Menurut Ketua Harian Partai Golkar versi Munas Bali MS Hidayat, kantor DPP baru bisa digunakan pada 10 Januari 2015.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 16 Des 2014, 15:15 WIB
Diterbitkan 16 Des 2014, 15:15 WIB
Kinerja Ical Dipertanyakan, 3 Nama Siap Jabat Ketum Golkar
Di antara 3 nama itu, ada juga MS Hidayat yang saat ini menjabat Menteri Perindustrian.

Liputan6.com, Jakarta - Aburizal Bakrie tak pernah berkantor di DPP Partai Golkar di kawasan Slipi, Jakarta Barat sejak kembali terpilih jadi ketua umum versi Munas Bali. Dia lebih sering mengadakan rapat di Bakrie Tower, Epicentrum, Jakarta Selatan, walaupun mengklaim kubunya lebih legal dibandingkan kubu Munas Jakarta dengan ketua umum Agung Laksono.

Saat ditanya mengapa tak pernah rapat di Kantor DPP, Aburizal atau Ical mengklaim pihaknya masih tetap berkantor di Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi tersebut.

"Ini kan sedang waktu libur, kita masih mengaturnya dulu. Penggunaan satu kantor (dengan kubu Agung Laksono) di DPP itu tidak masalah. Ruangan di sana kan banyak, cuma memang sekarang masih libur," ujar Ical di Bakrie Tower, Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Hal ini juga dibenarkan Ketua Harian Partai Golkar versi Munas Bali MS Hidayat. Menurut dia, kantor baru bisa digunakan pada 10 Januari 2015.

"Kita ini kan menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Kita sudah bertemu dan berunding dengan kubu Agung Laksono, baru tanggal 10 Januari nanti akan digunakan lagi bersama, tidak ada masalah itu," jelas Ical.

Di tempat sama, Aziz Syamsuddin yang merupakan Ketua Komisi III DPR dari Golkar Munas Bali mengatakan, cuma kebetulan saja jika ada rapat di Bakrie Tower.

"Ini kan cuma kebetulan saja. Pak Ical juga sedang sibuk, mengerjakan pekerjaan lainnya. Jadi sekalian saja rapat di sini (Bakrie Tower)," pungkas Aziz. (Mvi/Sss)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya