Jenazah Korban Kapal Oryong Tiba di Korsel Pekan Depan

Meski demikian, cuaca buruk kembali menjadi kendala dalam proses pengiriman jenazah ke Busan

oleh Oscar Ferri diperbarui 18 Des 2014, 15:35 WIB
Diterbitkan 18 Des 2014, 15:35 WIB
Polri: 18 WNI Korban Kapal Oryong Belum Ditemukan
Tim DVI tengah mempercepat persiapan data antemortem semua profil DNA, agar sebelum 18 Desember 2014 bisa tuntas.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri terus memantau perkembangan pencarian korban Kapal Oryong 501 yang tenggelam di Laut Bering, Rusia, 1 Desember 2014. Sebab, ada 35 warga negara Indonesia yang menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal penangkap ikan asal Korea Selatan itu.

Wakil Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Muhammad Lalu Iqbal mengatakan, jenazah-jenazah korban yang sudah ditemukan saat ini sudah dalam perjalanan ke Busan, Korea Selatan. Untuk ABK WNI yang sudah ditemukan, 14 dinyatakan tewas dan 3 selamat. Sementara 18 lainnya masih dinyatakan hilang.

Meski demikian, cuaca buruk kembali menjadi kendala dalam proses pengiriman jenazah ke Busan. Karenanya, diperkirakan semua jenazah yang‎ sudah ditemukan baru tiba di Busan pada pekan depan.

"Jenazah sudah dalam perjalanan.‎ Kemungkinan baru tiba pada 26 Desember karena kendala cuaca‎," kata Iqbal di Kantor Kemenlu, Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Iqbal mengatakan, jadwal kedatangan jenazah di Busan masih bisa berubah. Hal itu tergantung dari kondisi cuaca selama proses perjalanan ke Busan. Untuk itu, tim identifikasi dari Indonesia, salah satunya Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri, masih stand by dan baru akan terbang ke Busan jika sudah jenazah sudah sampai.

‎"Jadwal ketibaan di Busan bisa berubah, maka mereka stand by," ucap Iqbal.

Terkait dengan keluarga korban tewas dari Indonesia, Iqbal mengaku, pihaknya telah berkomunikasi. Termasuk kompensasi yang akan diberikan.

‎"Semua keluarga 35 ABK sudah didatangi. Setiap hari kami juga telah memberikan update pada mereka dan juga telah menyampaikan kompensasi yang akan mereka terima," kata Iqbal.

Iqbal‎ juga mengatakan, proses pencarian korban diperpanjang. Lantaran, proses pencarian terkendala cuaca buruk.

"Kalau di Korea, proses pencarian itu 3 hari, tapi karena cuacanya buruk mereka memutuskan extend prosesnya," kata Iqbal.

Karena itu, pemerintah Korea Selatan akan mengomunikasikan hal ini kepada pihak Rusia dan Amerika. Di mana selain cuaca buruk menjadi kendala, pencarian korban sebelumnya juga hanya menggunakan 5 kapal. "Untuk pencarian sebetulnya diperluas, menggunakan 15 kapal dan 1 pesawat, dari sebelumnya cuma 5 kapal," ujar Iqbal.

Kapal ikan Oryong 501 tenggelam di Laut Bering, Rusia pada 1 Desember waktu setempat. Kapal itu membawa 62 anak buah kapal (ABK), terdiri atas 1 warga Rusia, 11 warga Korea Selatan, 13 warga Filipina dan 35 WNI.

Untuk ABK WNI, 17 korban sudah ditemukan. Dari 17 korban yang ditemukan itu, 14 dinyatakan tewas, 3 lainnya selamat. Sementara 18 ABK WNI lainnya masih dinyatakan hilang.

Direktur Eksekutif DVI Polri Komisari Besar Pol Anton Castilani sebelumnya mengatakan, dari 35 WNI itu, 3 orang berasal DKI Jakarta, 8 orang asal Jawa Barat, 17 orang asal Jawa Tengah, 3 orang asal Maluku. Sedangkan dari Jawa Timur, Papua, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara masing-masing 1 orang.

Tim DVI Polri sendiri ‎diperbantukan untuk ikut mengidentifikasi jenazah korban tewas. Terkait identifikasi itu, Tim DVI Polri telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Salah satunya dengan mempersiapkan data antemortem para korban. Persiapan data antemortem tersebut atas dasar permintaan Pemerintah Korea Selatan melalui Kedutaan Besar RI di Seoul. (Mvi/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya