Liputan6.com, Jakarta - Dua gubernur provinsi di Tanah Air yakni DKI Jakarta dan Aceh, belum menyerahkan laporan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015. Padahal jika belum menyerahkan, dua gubernur di provinsi itu terancam sanksi administratif.
Tidak hanya itu, gubernurnya juga terancam tidak gajian. Hal ini diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. "Yang terlambat DKI Jakarta dan Aceh, jika tidak diserahkan Gubernurnya bisa tidak gajian," ujar Tjahjo di kantornya, Selasa (6/1/2015).
Menurut Tjahjo, seharusnya gubernur sudah menyerahkan laporan RAPBD paling lambat 31 Desember 2014.
Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengungkapkan, Mendagri telah menegur kedua gubernur tersebut. Laporan keduanya terkait kepastian penyerahan RAPBD akan ditunggu dalam waktu tiga minggu ke depan.
"Kemarin sudah ditegur Mendagri, sesuai ketentuan dalam kerangka pembinaan. Namun kita masih menunggu hingga tiga minggu," ujar pria yang akrab disapa Dodi itu.
Dodi menyadari keterlambatan tersebut, yang dimungkinkan karena belum tuntasnya pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di parlemen dua provinsi itu.
"Memang pertimbangan yang paling masuk di akal adalah terlambatnya pembentukan pimpinan definintif DPRD di daerah, kemudian AKD terlambat. Aceh aja 23 Desember baru dilantik pimpinan definitif, 24 desember AKD terbentuk," pungkasnya. (Sun)
Belum Serahkan RAPBD 2015, Ahok Terancam Tidak Gajian
Menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, seharusnya gubernur sudah menyerahkan laporan RAPBD paling lambat 31 Desember 2014.
Diperbarui 06 Jan 2015, 18:13 WIBDiterbitkan 06 Jan 2015, 18:13 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat saat tiba di Balai Kota jelang acara pelantikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rabu (17/12/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Banjir Parah Landa Jabodetabek, Ribuan Warga Terdampak
Banjir Bekasi, Pemkot Sebut Upaya Rehabilitasi Sungai Menjadi Prioritas Utama
Tijjani Reijnders Resmi Perpanjang Kontrak di Milan, Tolak Tawaran dari Klub Premier League dan La Liga!
Milan Tentukan Masa Depan Conceicao, Kandidat Pengganti Mulai Diperbincangkan
Petualangan Alex Pastoor di Indonesia: Pertama Kali Dengar Azan hingga Kawalan Polisi
Akses Jalan Menuju Stasiun Batutulis Ambles, Penumpang KA Pangrango Dialihkan ke Stasiun Paledang
VIDEO: Banjir di Kebon Jeruk Meninggi, Sejumlah Warga Evakuasi Kendaraannya
Arti Gharim Masjid Adalah: Ini Kriteria yang Berhak Menerima Zakat
Kabar Baik! Rodri Siap Perkuat Manchester City Sebelum Musim 2024/2025 Selesai
Hebat! Pemain Calon Timnas Indonesia Ini Terpilih sebagai Salah Satu Pemain Terbaik di Pekan 24 Eredivisie Musim 2024/2025
Nilai Transaksi E-Commerce Indonesia Diproyeksi Tembus Rp 1.800 Triliun
Ancaman Adik Kim Jong Un Usai Kapal Induk AS Tiba di Korea Selatan