Jokowi: Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan Usulan Kompolnas

Jokowi pun membenarkan telah mengirimkan surat usulan pengajuan nama Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri kepada pimpinan DPR RI.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Jan 2015, 20:06 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2015, 20:06 WIB
Jokowi dan Menteri BUMN Rini Soemarno
Jokowi dan Menteri BUMN Rini Soemarno di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jatim. (www.setkab.go.id)

Liputan6.com, Surabaya - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan klarifikasi terkait pengajuan nama Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri, melalui surat yang dikirimkannya kepada pimpinan DPR-RI.

Jokowi menjelaskan nama Budi Gunawan itu merupakan nama yang diusulkan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Yang jelas itu kan usulan Kompolnas sudah masuk nama-nama itu. Ya sudah," kata Jokowi kepada wartawan yang mencegatnya saat mendarat di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (10/1/2015), seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, www.setkab.go.id.

Jokowi membenarkan, jika ia telah mengirimkan surat usulan pengajuan nama Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri sekaligus pemberhentian Jenderal Pol Sutarman dari jabatan Kapolri kepada pimpinan DPR RI.

"Suratnya sudah ada di Dewan (DPR RI)," ujar Jokowi seraya menyebutkan, anggota DPR RI tinggal menindaklanjutinya.

Presiden Jokowi pada Jumat 9 Januari 2015 telah mengirimkan surat bernomor R-01/Pres/01/2015 kepada Ketua DPR RI perihal Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Dalam surat tersebut, Presiden Jokowi memandang Komjen (Pol) Budi Gunawan mampu dan cakap, serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kapolri.

Secara terpisah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjelaskan, surat ke DPR itu dikirimkan Jokowi pada Jumat sore kemarin. Sebelumnya, Presiden Jokowi lebih dulu menerima surat dari Kompolnas.

"Jadi, setelah Presiden (Jokowi) menerima surat dari Kompolnas yang ditandatangani Ketua Kompolnas, yaitu Menko Polhukam, kemudian pada sorenya Presiden memerintahkan membuat surat ke DPR," jelas Pratikno kepada wartawan di sela-sela menghadiri HUT ke-42 PDIP di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, hari ini. (Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya