Liputan6.com, Jakarta - Hasil tes urine terhadap ribuan PNS DKI yang baru dilantik secara massal pekan lalu menunjukkan 13 pejabat eselon II dan III mengonsumsi bahan kimia atau obat. Di antaranya ditemukan ada yang mengandung morfin.
Terkait itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan jika mereka terbukti mengonsumsi morfin jenis narkoba, ia akan memecatnya sebagai PNS.
"Kalau terlibat, positif narkoba? Tidak tunggu lama. Langsung pecat," tegas Djarot usai menghadiri pagelaran Wayang Kulit Ultah PDI P ke-42 tahun di Tugu Proklamasi, Sabtu (10/1/2015).
Namun tentu, pihaknya terlebih dulu melakukan investigasi. PNS yang mengonsumsi obat dengan kandungan morfin akan dipanggil dan diperiksa. Sebab, dirinya mengakui morfin memang ada di beberapa jenis obat tertentu yang berfungsi untuk medis.
Apabila terbukti penggunaan obat itu bukan untuk kesehatan melainkan sebagai narkoba, Djarot menegaskan tak akan memberi toleransi.
"Langsung berhentikan dari jabatannya kalau terbukti. Karena ada banyak faktor, kita telusuri," tutur mantan Walikota Blitar itu.
Sanksi senada juga digaungkan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Menurut dia, toleransi tak boleh diberikan bagi PNS yang terbukti menggunakan narkoba. Pemecatan adalah sanksi paling pantas bagi mereka yang terbukti mengonsumsi obat-obatan terlarang itu.
"Pecat. Yang namanya siapapun terindikasi narkoba apalagi pejabat PNS, harus ada tindakan tegas dari BKD. Kalau kena kencing manis parah, pakai insulin ya nggak apa-apa. Tapi kalau memang itu betul-betul dipergunakan sebagai narkoba, ya pecat," tegas dia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Saefullah sebelumnya mengungkapkan ada dari 13 PNS DKI Eselon II dan III yang terindikasi mengonsumsi obat sebelum pelantikan ribuan PNS DKI di kawasan Monas pekan lalu, beberapa di antaranya memiliki kandungan morfin.
Hal itu berdasarkan hasil tes yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, sesuai instruksi Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
"Ada juga obat yang kandungannya morfin," tutur Saefullah.
Untuk mengetahui apakah obat mengandung morfin itu berjenis narkoba atau tidak, BNNP DKI dan Pemprov DKI tengah melakukan pendalaman dan penelusuran. Sebab, diakuinya memang dalam beberapa obat-obatan seperti obat sakit kepala, terkadang mengandung morfin.
"Nah teknisnya saya nggak tahu, itu kesehatan. Kan ada yang apa tuh, yang bisa melekat dalam obat pusing dan segala macam," jelas Saefullah. (Ali)
Wagub Djarot: PNS Terbukti Narkoba Langsung Dipecat
Apabila terbukti penggunaan obat bukan untuk kesehatan melainkan sebagai narkoba, Djarot menegaskan tak akan memberi toleransi.
diperbarui 11 Jan 2015, 06:00 WIBDiterbitkan 11 Jan 2015, 06:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat saat tiba di Balai Kota jelang acara pelantikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rabu (17/12/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menaker Yassierli Rencanakan Kerja Sama dengan Mitra Industri dan Pemda untuk Perbanyak Naker Fest
DPR Apresiasi Langkah Bersih-Bersih Mentan Amran di Sektor Pertanian
7 Potret Arjuna, Anak Titi Kamal yang Jadi Kiper dan Raih Kemenangan Besar
Relawan Prabowo-Gibran Pendukung RIDO Optimistis Pilkada Jakarta Dua Putaran
44 Keluarga yang Biasa Tidur di Kolong Tol Pindah ke Rusun Rawa Buaya, Gratis 6 Bulan
3 Cara Bijak Menasihati Orang agar Bertaubat, Jangan sampai Mempermalukan
VIDEO: Sinergi KAI Wisata dan LRT Jabodebek Ciptakan Peluang Bisnis
Warga Pertanyakan Pengelolaan Parkir Alun-Alun Wilayah Barat Kota Depok
Ganti Oli Mesin Gak Boleh Asal, Perhatikan Dulu Hal-Hal Ini
Pilbup Mimika 2024, Paslon Max-Peggi Sebut Suaranya Terus Menanjak
Saham ADRO Anjlok di Akhir November 2024, Ada Apa?
Polres Banjarbaru Imbau Warga Tak Terpancing Hoaks Usai Pemungutan Suara Pilkada 2024