Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengajukan surat pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk melarang Komjen Polisi Budi Gunawan bepergian ke luar negeri.
"Surat permintaan cegahnya sudah dikirim hari ini," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan publikasi KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Dijelaskan dia, surat pencegahan tersebut akan berlaku mulai disetujuinya pengajuan tersebut hingga 6 bulan ke depan. "Pencegahan itu untuk kepentingan penyidikan. Berlaku selama 6 bulan," terang Priharsa.
KPK resmi menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Calon Kapolri itu ditetapkan sebagai tersangka kasus rekening mencurigakan. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, Budi Gunawan diduga melakukan transaksi mencurigakan atau tidak wajar seorang pejabat negara.
Penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan gelar perkara pada 12 Agustus 2015. Menurut Abraham, penyelidikan perkara tersebut sudah dilakukan sejak bulan Juli 2014.
Oleh KPK, ajudan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri itu disangka telah melanggar pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2, pasal 11 atau pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 99 tentang Tipikor juncto 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (Riz/Ans)
KPK Cegah Budi Gunawan ke Luar Negeri
KPK resmi menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening mencurigakan.
Diperbarui 13 Jan 2015, 21:54 WIBDiterbitkan 13 Jan 2015, 21:54 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Potret Selena Gomez Tampil Bergincu Merah di SAG Awards 2025, Dinilai Persis Snow White
Arti Kode "222" dalam Bahasa Gaul, Begini Makna Tersembunyi di Balik Angka Viral
Prabowo Resmi Bentuk Danantara, Teken UU BUMN dan Keppres Dewan Pengawas
VIDEO: Kelelahan Retreat, 3 Kepala Daerah Dibawa ke Rumah Sakit
Ciri Kulit Sensitif: Kenali Penyebab, Tanda, dan Cara Merawatnya
Arti "Basis" dalam Bahasa Gaul, Begini Penjelasan Lengkap dan Penggunaannya
Teken Aturan, Prabowo Resmi Luncurkan Badan Pengelola Investasi Danantara
Arti Cuaks, Fenomena Bahasa Gaul yang Viral di Media Sosial
Gaya Glamor Pevita Pearce Tampil Perdana di Sampul Majalah Internasional
Prabowo Umumkan Kepala Danantara Hari Ini, Ormas Keagamaan dan Mantan Presiden Juga Masuk Struktur
3 Cara untuk Danantara Saingi Temasek hingga Khazanah
5 Hal yang Dapat Kamu Lakukan di Usia 30-an Demi Mendapatkan Umur Panjang