Liputan6.com, Cilacap - Salah seorang terpidana mati Rani Andriani alias Mellisa Aprillia ingin dimakamkan di samping makam ibundanya di Cianjur, Jawa Barat, setelah menjalani eksekusi.
"Saya mengunjungi (terpidana mati) yang perempuan, kondisinya sehat. Dia puasa 40 hari," kata rohaniawan pendamping terpidana mati yang akan menjalani eksekusi, KH Hasan Makarim di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (15/1/2015).
Hasan mengatakan hal itu usai mengunjungi para terpidana mati yang menjalani masa isolasi di Lembaga Pemasayarakatan Besi, Pulau Nusakambangan. Menurut dia, Rani yang baru dipindahkan dari Lapas Tangerang ke Nusakambangan pada Rabu kemarin menyampaikan keinginan sebelum dieksekusi.
"Yang paling penting dia dimakamkan di sebelah ibunya di Cianjur, Jawa Barat," kata Koordinator Pesantren Warga Binaan Pemasyarakatan se-Nusakambangan itu.
Hasan mengaku hanya mendampingi 2 terpidana mati yang beragama Islam, yakni Rani Andriani dan Namaona Denis yang berkewarganegaraan Nigeria. Kondisi Namaona juga dalam keadaan sehat, namun yang bersangkutan belum menyampaikan keinginannya sebelum menjalani eksekusi.
Selain Rani dan Denis, kata dia, di ruang isolasi Lapas Besi juga terdapat 3 terpidana mati lain yang juga akan segera menjalani eksekusi. Ia mengatakan, pendampingan rohani akan terus dilakukan sampai selesai.
Akan tetapi, dia tidak menyebutkan kapan pendampingan itu akan berakhir. "Saya tahunya berakhir kalau saya sudah di atas (lokasi eksekusi di Pulau Nusakambangan) baru saya tahu kalau itu berakhir. Kalau sekarang belum tahu," kata dia.
Rani Andriani merupakan terpidana kasus penyelundupan 3,5 kilogram heroin yang divonis mati Pengadilan Negeri Tangerang pada 22 Agustus 2000.
Dalam kasus tersebut, Rani ikut jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan sepupunya, Meirika Franola alias Ola, serta melibatkan seorang lurah di Cianjur, Deni Setia Marhawan yang juga sepupu Ola.
Akan tetapi, Ola maupun Deni yang juga divonis mati justru mendapat grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2012 sehingga hukuman mereka menjadi seumur hidup. Saat ini Deni Setia Marhawan menghuni Lapas Batu, Nusakambangan. Sementara grasi yang diajukan Rani ditolak oleh Presiden Joko Widodo. (Ant/Ado/Sss)
Terpidana Mati Rani Andriani Ingin Dikubur di Samping Makam Ibu
Salah seorang terpidana mati Rani Andriani alias Mellisa Aprillia ingin dimakamkan di samping makam ibundanya di Cianjur, Jawa Barat.
diperbarui 15 Jan 2015, 19:48 WIBDiterbitkan 15 Jan 2015, 19:48 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Livoli Divisi Utama 2024: Petrokimia Gresik Lolos ke Grand Final
Jokowi Akan Hadiri Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono di Lapangan Banteng
Tinjau Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Warga
Segudang Masalah Diadukan Warga Karo, Bobby Nasution Siapkan Solusi
Tanda Kecanduan Gadget yang Perlu Diketahui, Waspadai Dampak pada Kesehatan
5 Hukuman Paling Kontroversial yang Pernah Diberikan pada Anak
Cara Melanjutkan Imunisasi yang Terlambat, Tanpa Harus Mulai dari Awal
Pimpin PBSI, Fadil Imran Terapkan Transformasi Modern Demi Kejayaan Bulu Tangkis Indonesia
Nenek Bisu 55 Tahun di Lampung Tewas Dibunuh Tetangga
Prabowo Siap Kirimkan Pasukan Penjaga Perdamaian PP ke Palestina
Capim KPK Fitroh Rohcahyanto Singgung soal Loyalitas saat Uji Kelayakan di DPR
Resep Jamu Tradisional Bahan Alami yang Ampuh Turunkan Kolesterol