Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan, presiden Jokowi belum akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menonaktifkan Wakil Ketua KPKÂ Bambang Widjojanto yang jadi tersangka kasus kesaksian palsu. Keppres akan dibuat bila ada permintaan dari penyidik Bareskrim Polri.
"Tergantung proses ke depannya. Karena sudah ada penetapan tersangka, presiden sedang menunggu surat formalnya penetapannya dari kepolisian tentang ini. Sekarang belum masuk ke kami di Setneg sehingga kami juga belum bisa menelaah apa yang harus dilakukan presiden," ujar Andi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Sabtu, (24/1/2015).
Andi juga mengatakan, pihak istana telah mendengar rencana mundurnya Bambang Widjojanto dari posisinya sebagai Wakil Ketua KPK. Presiden, menurut Andi saat ini juga masih menunggu keputusan resmi dari pimpinan KPK lainnya terkait sikap Bambang selanjutnya.
"Kami akan menunggu apa yang nanti diputuskan pimpinan KPK berkaitan dengan ini," Kata dia.
Andi menegaskan, pihaknya akan bertindak proaktif dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi antara Polri dan KPK saat ini. Namun, Presiden Jokowi, akan sangat berhati-hati dalam menyikapi setiap keputusan yang terkait dengan penetapan tersangka Bambang Widjojanto.
"Ditunggu saja, ditunggu apa langkah-langkah riil yang akan dilakukan presiden. Yang pasti presiden menyadari ini kasusnya sensitif dan mendapat perhatian luas dari masyarakat sehingga kehati-hatian termasuk dalam langkah presiden menyikapi penetapan Pak BW sebagai tersangka itu betul-betul dilakukan presiden," jelas Andi.
Andi mengaku sampai saat ini pihaknya belum melakukan komunikasi dengan Pihak Bareskrim. Menurutnya, Istana akan secepatnya melakukan komunikasi dengan Mabes Polri terkait surat penetapan BW sebagai tersangka.
"Belum ada laporan dari kepolisian kapan mereka akan melaporkan ke kami, namun kami akan proaktif tanyakan itu, nanti Senin," pungkas Andi.
Jokowi Nonaktifkan BW Tunggu Surat Bareskrim
Jokowi telah mendengar rencana mundurnya Bambang Widjojanto dari posisinya sebagai Wakil Ketua KPK.
diperbarui 25 Jan 2015, 09:15 WIBDiterbitkan 25 Jan 2015, 09:15 WIB
Dalam aksinya, massa menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mengawal KPK agar tidak dikriminalisasi secara sistematis yang pada akhirnya akan mematikan perlawanannya terhadap koruptor, Jakarta, Sabtu (24/1). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Oppo Tampilkan Keindahan Bali dari Kamera Find X8 Series Lewat Pameran Foto di Istana Ubud
Maruarar Sirait: Kita Lihat, Lebih Kuat PDIP-Anies atau Ridwan Kamil yang Didukung Jokowi-Prabowo
Apakah Protein Bisa Mengecilkan Perut Buncit? Profesor IPB Ungkap Manfaat Mengejutkan!
Apa Efek Samping Suntik Putih: Risiko dan Bahaya yang Perlu Diwaspadai
Mepoly Industry Hadirkan Inovasi Tali dan Selang di INAMARINE 2024
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester City vs Tottenham Hotspur, Minggu 24 November 2024 Pukul 00.30 WIB di Vidio
Benarkah PPDB Zonasi Dihapus? 6 Fakta Penting yang Perlu Diketahui
Mitigasi Kerawanan Pilkada, Bawaslu Lumajang Gelar Apel Siaga Pilkada 2024
5 Strategi Kemenpar Maksimalkan Pergerakan Wisatawan di Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Tangani Kanker Darah, Kemenkes Distribusikan Alat Deteksi Dini ke 10 Ribu Puskesmas
VIDEO: Terlalu Fokus Bercanda, Motor Pemuda Berakhir Nyebur Got
Bila Esok Ibu Tiada Tembus 2 Juta Penonton, Rebut Posisi ke-8 Daftar Film Indonesia Terlaris 2024