Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menyatakan niatnya untuk mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK. Niat pria yang karib disapa BW ini diutarakan menyusul penetapan status dirinya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Pengunduran diri BW tentu akan menyusutkan jumlah pimpinan KPK. Belum lagi, pimpinan lainnya, Wakil Ketua Adnan Pandu Praja terancam akan berhadapan dengan kasus hukum pasca-pelaporan kasus keterangan palsu dalam akta otentik sebuah perusahaan swasta.
Lalu bagaimana kinerja KPK ke depannya?
"BW diberhentikan tidak ada pengaruhnya. Bertiga masih cukup," ujar Adnan di sela aksi solidaritas dukungan KPK di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015).
Namun, Adnan menilai, opsi penerbitan Surat Perintah Pemberhentian Perkara (SP3) untuk BW kini menjadi pilihan paling logis. "Kalau menurut saya Pak BW harus sudah SP3, itu langkah pertama," jelas dia.
Adanya usulan untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt) memang sempat muncul. Hanya saja, sambung Adnan, penunjukan Plt harus dalam keadaan darurat.
"Yang perlu SP3 Pak BW. Kasus Pak BW sudah terjadi cukup lama, ini pola-pola rekayasa," tandas dia.
Bambang Widjojanto yang masih menggunakan baju koko dan kain sarung saat ditangkap Bareskrim Polri setelah mengantar anaknya ke sekolah di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat 23 Januari 2015 pagi.
Usai dibawa ke Bareskrim Polri, BW kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan menyuruh saksi-saksi untuk memberi kesaksian palsu dalam sidang perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 2010 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bambang Widjojanto akhirnya dapat menghirup udara segar pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB setelah penahanannya ditangguhkan Bareskrim Polri. (Ndy/Mut)
Adnan Pandu: BW Diberhentikan Tak Pengaruhi Kerja KPK
Pengunduran diri BW tentu akan menyusutkan jumlah pimpinan KPK.
diperbarui 25 Jan 2015, 12:00 WIBDiterbitkan 25 Jan 2015, 12:00 WIB
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dihalangi petugas saat akan masuk Mabes Polri untuk bertemu dengan Wakapolri Badrodin Haiti terkait penangkapan Bambang Widjojanto, Jakarta, Jumat (23/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti Kind, Ketahui Makna dan Bedanya dengan Nice dan Good
VIDEO: Laka Beruntun, Truk Tronton Hantam Motor Sampai Warung Diduga Alami Rem Blong
Pramono Tanggapi Ketidakhadiran Anies saat Kampanye Akbar di Stadion Madya GBK
Hasil China Masters 2024: Jonatan Christie Selangkah Lagi Juara
Fokus : Banjir Luapan Sungai Citarum Kepung Permukiman di Dayeuhkolot
Apa Arti Love Ungu dan Emoji Hati Lainnya, Ketahui Penggunaannya yang Tepat
Dharma Soroti Kebijakan Pandemi Covid-19: Untungkan Perusahaan Besar dan Beratkan Rakyat Kecil
VinFast Mulai Serahkan Unit Mobil Listrik VF 5 ke Konsumen
Perusahaan Keuangan Raksasa di AS Bakal Tawarkan Perdagangan Kripto
6 Doa Supaya Hati Tenang dan Diberi Kemudahan, Solusi Ampuh Atasi Kecemasan
FCV Dender Cari Talenta Berbakat di Indonesia untuk Dibina di Belgia
Menggali Keunikan Kain Tenun Ikat Sumba