Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menyatakan niatnya untuk mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK. Niat pria yang karib disapa BW ini diutarakan menyusul penetapan status dirinya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Pengunduran diri BW tentu akan menyusutkan jumlah pimpinan KPK. Belum lagi, pimpinan lainnya, Wakil Ketua Adnan Pandu Praja terancam akan berhadapan dengan kasus hukum pasca-pelaporan kasus keterangan palsu dalam akta otentik sebuah perusahaan swasta.
Lalu bagaimana kinerja KPK ke depannya?
"BW diberhentikan tidak ada pengaruhnya. Bertiga masih cukup," ujar Adnan di sela aksi solidaritas dukungan KPK di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015).
Namun, Adnan menilai, opsi penerbitan Surat Perintah Pemberhentian Perkara (SP3) untuk BW kini menjadi pilihan paling logis. "Kalau menurut saya Pak BW harus sudah SP3, itu langkah pertama," jelas dia.
Adanya usulan untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt) memang sempat muncul. Hanya saja, sambung Adnan, penunjukan Plt harus dalam keadaan darurat.
"Yang perlu SP3 Pak BW. Kasus Pak BW sudah terjadi cukup lama, ini pola-pola rekayasa," tandas dia.
Bambang Widjojanto yang masih menggunakan baju koko dan kain sarung saat ditangkap Bareskrim Polri setelah mengantar anaknya ke sekolah di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat 23 Januari 2015 pagi.
Usai dibawa ke Bareskrim Polri, BW kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan menyuruh saksi-saksi untuk memberi kesaksian palsu dalam sidang perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 2010 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bambang Widjojanto akhirnya dapat menghirup udara segar pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB setelah penahanannya ditangguhkan Bareskrim Polri. (Ndy/Mut)
Adnan Pandu: BW Diberhentikan Tak Pengaruhi Kerja KPK
Pengunduran diri BW tentu akan menyusutkan jumlah pimpinan KPK.
diperbarui 25 Jan 2015, 12:00 WIBDiterbitkan 25 Jan 2015, 12:00 WIB
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dihalangi petugas saat akan masuk Mabes Polri untuk bertemu dengan Wakapolri Badrodin Haiti terkait penangkapan Bambang Widjojanto, Jakarta, Jumat (23/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tanpa Mukena, Apakah Sholat Tetap Sah? Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan
Mimpi Suami Menikah Lagi Menurut Psikologi: Makna dan Interpretasi
KPK Percaya Diri Penahanan Paulus Tannos di Singapura Akan Disetujui Pihak Pengadilan
Jelang Ramadan, Ini 5 Peristiwa Besar yang Terjadi di Bulan Syaban
Cara Membuat Air Rebusan Bawang Putih dan Kunyit yang Salah Satunya Bermanfaat Menekan Kadar Kolesterol
Arti Mimpi Melihat Banyak Anjing: Tafsir dan Makna Spiritual
UAH Ungkap 1 Amalan Spesial Sya’ban yang Sering Dilakukan Rasulullah SAW, Apa Itu?
Polri Mulai Penyelidikan Dugaan Pidana Kasus Pagar Laut
Sinopsis dan Daftar Pemain Film 'Pintu Pintu Surga', Tayang 13 Februari 2025
Mengenal Nebula Tarantula, Tempat Lahirnya Bintang-Bintang
Sepak Terjang Sosok di Balik Penyelundupan 15 WNA Bangladesh ke Australia
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 1 Februari 2025