Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyusun rancangan peraturan Kode Etik DPR 2015. Salah satu isi rancangan kode etik itu yakni melarang anggota dewan terlibat dalam iklan, film, sinetron, dan kegiatan seni lainnya yang besifat komersil.
Aturan ini ternyata ditentang salah satu anggota DPR yang duduk di Komisi III, Ruhut Sitompul. Ruhut yang juga pelaku seni, mengaku kurang setuju dengan aturan tersebut.
"Tergantung individu," kata politisi Demokrat itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Ia mengakui, beberapa artis yang menjadi anggota dewan selama ini memang kurang aktif dalam tugas-tugas komisi. Namun, ucap Ruhut, berbeda dengan dia yang merasa selalu aktif dalam rapat-rapat komisi dan lainnya. Begitu juga Rieke Diah Pitaloka dan Nurul Arifin.
"Saya artis kan? Saya full kerja aktif di komisi. Rieke, full kerja. Nurul Arifin. Jadi selama bisa atur waktu, tidak mengganggu kerja pokok dewan, ya nggak apa-apa," ujar Ruhut.
Rancangan Kode Etik DPR telah dipaparkan Mahkamah Kehormatan Dewan di rapat paripurna pada Selasa, 27 Januari 2015. Rancangan kode etik itu mengatur norma yang wajib dipatuhi anggota dewan meliputi kepentingan umum (Bab II Pasal 2), integritas (Pasal 3), hubungan mitra kerja, akuntabilitas, konflik kepentingan, rahasia, kedisiplinan, dan hubungan konstituen.
Selain itu diatur juga soal independensi, pekerjaan lain di luar tugas kedewanan, hubungan dengan wartawan, dengan staf, dan etika persidangan. Hal lain yang juga diperdebatkan adalah larangan membawa senjata api oleh anggota DPR ke lingkungan parlemen. (Sun/Yus)
Anggota Dewan Dilarang Jadi Artis, Ruhut Tak Setuju
Menurut Ruhut Sitompul, beberapa artis tetap bisa mengerjakan tugasnya sebagai anggota dewan secara penuh. Salah satunya dia dan Rieka.
Diperbarui 28 Jan 2015, 18:08 WIBDiterbitkan 28 Jan 2015, 18:08 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Potret Azella Alhamid Pemeran Pertiwi di Sinetron PPT Jilid 18, Cucu Elvy Sukaesih
91% Wisatawan Indonesia Siap Eksplorasi Luar Negeri di 2025, Ini Destinasi Favoritnya
Memahami Arti Ramadhan: Makna, Sejarah, dan Keistimewaannya
Menteri Agama Ungkap Indonesia Dapat Perlakuan Khusus dari Pemerintah Arab Saudi
Vinicius Mungkin Bertahan di Real Madrid di Tengah Godaan Arab Saudi
Soal RPP Perlindungan Anak di Ranah Digital, Pakar: Jangan Sampai Jadi Penghalang, Edukasi Harus Diperkuat!
Hoaks Bencana: Ancaman Ekonomi dan Sosial yang Membahayakan
Ganjar Pranowo Sebut Alasan Kenapa Pemimpin Wajib Berintegritas
Mengulik 3 Poin Kesuksesan Mickey 17, dari Dunia Unik Ciptaan Bong Joon Ho hingga Kritik Sosial
Keluarga Anang dan Aurel Hermansyah Bukber di Rumah Krisdayanti, Hidangan dan Suasananya Serasa Lebaran
Warren Buffett Buka Suara soal Tarif Impor AS, Begini Katanya
Kapan Batas Waktu Sholat Isya? Simak Panduan Lengkap Sesuai Tuntunan Syariat