Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyusun rancangan peraturan Kode Etik DPR 2015. Salah satu isi rancangan kode etik itu yakni melarang anggota dewan terlibat dalam iklan, film, sinetron, dan kegiatan seni lainnya yang besifat komersil.
Aturan ini ternyata ditentang salah satu anggota DPR yang duduk di Komisi III, Ruhut Sitompul. Ruhut yang juga pelaku seni, mengaku kurang setuju dengan aturan tersebut.
"Tergantung individu," kata politisi Demokrat itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Ia mengakui, beberapa artis yang menjadi anggota dewan selama ini memang kurang aktif dalam tugas-tugas komisi. Namun, ucap Ruhut, berbeda dengan dia yang merasa selalu aktif dalam rapat-rapat komisi dan lainnya. Begitu juga Rieke Diah Pitaloka dan Nurul Arifin.
"Saya artis kan? Saya full kerja aktif di komisi. Rieke, full kerja. Nurul Arifin. Jadi selama bisa atur waktu, tidak mengganggu kerja pokok dewan, ya nggak apa-apa," ujar Ruhut.
Rancangan Kode Etik DPR telah dipaparkan Mahkamah Kehormatan Dewan di rapat paripurna pada Selasa, 27 Januari 2015. Rancangan kode etik itu mengatur norma yang wajib dipatuhi anggota dewan meliputi kepentingan umum (Bab II Pasal 2), integritas (Pasal 3), hubungan mitra kerja, akuntabilitas, konflik kepentingan, rahasia, kedisiplinan, dan hubungan konstituen.
Selain itu diatur juga soal independensi, pekerjaan lain di luar tugas kedewanan, hubungan dengan wartawan, dengan staf, dan etika persidangan. Hal lain yang juga diperdebatkan adalah larangan membawa senjata api oleh anggota DPR ke lingkungan parlemen. (Sun/Yus)
Anggota Dewan Dilarang Jadi Artis, Ruhut Tak Setuju
Menurut Ruhut Sitompul, beberapa artis tetap bisa mengerjakan tugasnya sebagai anggota dewan secara penuh. Salah satunya dia dan Rieka.
diperbarui 28 Jan 2015, 18:08 WIBDiterbitkan 28 Jan 2015, 18:08 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sidak Jelang Nataru, Terminal Jatijajar Depok Temukan Sejumlah Bus Tak Layak Jalan
22 Perusahaan Antre di Pipeline IPO hingga 20 Desember 2024
Cegah Shutdown, Joe Biden Tandatangani RUU Anggaran Sementara untuk Pemerintah Federal
Nama Shin Tae-yong Bergema di Seluruh Stadion Manahan, Beri Dukungan ke Pelatih Timnas Indonesia
5 Manfaat Minum Cuka Apel Setelah Makan Malam, Bisa Mengatur Kadar Gula Darah
Jennifer Coppen Murka, Cari Warganet yang Menghina Kamari
KemenpanRB Beri Kesempatan bagi Tenaga Non-ASN untuk Ikut Seleksi PPPK Periode II
8 Barang Unik Ini Ada di Dalam Tas Tara Basro, Bikin Warganet Geleng-Geleng Kepala
Tol Bakauheni Terbanggi Besar Siap Hadapi Arus Libur Natal dan Tahun Baru
VIDEO: Bandara Tersibuk Dunia Siap Layani Penumpang Libur Nataru
So Ji Sub Ungkap Pernikahan Mengubah Hidupnya: Aku Menemukan Kedamaian
Hukum Merayakan Hari Ibu dalam Islam, Begini Penjelasan dan Langkah Bijak Memperingatinya