Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan, Razman Arif Nasution ternyata pernah berurusan dengan hukum. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1260 K/Pid/2009.
Dalam putusan itu MA menolak kasasi yang diajukan Razman yang ketika masih jadi anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal. Disebutkan bahwa MA menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Medan.
Putusan PT Medan sendiri menguatkan putusan pada tingkat pertama. Di mana pada tingkat pertama Pengadilan Negeri Padangsidempuan menyatakan Razman bersalah atas kasus penganiayaan dan dipidana dengan penjara 3 bulan.
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Razman tidak membantahnya. Namun dia mengatakan bahwa kasus yang berkaitan dengan keluarganya itu sudah selesai.
"Itu sudah selesai dan itu urusan keluarga keponakan kandung dan sudah berdamai," kata Razman melalui pesan singkatnya, Jumat (30/1/2015).
Meski dinyatakan bersalah dan dipidana 3 bulan penjara, Razman mengaku dalam putusan pengadilan itu tidak diperintahkan dirinya harus masuk tahanan. Kasus itu kemudian diselesaikan dengan jalur perdamaian.
"Dalam putusan tidak diperintahkan segera masuk tahanan dan dengan berdamai selesai. Putusan itu kabur dan sudah selesai," ucap Razman. (Ado/Mut)
Kuasa Hukum Budi Gunawan Akui Pernah Divonis 3 Bulan Penjara
Razman tidak membantahnya, namun dia mengatakan bahwa kasus yang berkaitan dengan keluarganya itu sudah selesai.
diperbarui 30 Jan 2015, 16:11 WIBDiterbitkan 30 Jan 2015, 16:11 WIB
Kuasa hukum Komjen Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, menunjukkan surat pemanggilan pemeriksaan KPK terhadap kliennya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/1/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Siapkan Pasukan Khusus Kawal Para Pendukung Paslon di Debat Pilkada Jakarta
Saham Raksasa Video Game Ubisoft Melonjak 33% Buntut Kabar Akuisisi Tencent
Polisi Kembali Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Jaksel
Anies Pilih Nonton Konser John Legend Ketimbang Debat Pilkada Jakarta: Maklum, Pengacara
Studi Ini Ungkap Peran Manusia Terkait Krisis Kepunahan 610 Spesies Burung 130.000 Tahun Terakhir
Kaesang Pangarep Blusukan Bareng Sendi-Melly, Siap Bantu Menangkan Pilkada Kota Bogor
OJK Ajak Generasi Muda Pahami Literasi Keuangan untuk Hindari Kejahatan Finansial
Perbedaan Deflasi dan Inflasi yang Perlu Diketahui, Lengkap dengan Penyebabnya
Link Live Streaming Serie A Juventus vs Cagliari, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Sinopsis Panda Plan, Film Aksi Komedi Terbaru Jackie Chan
Ini Kegiatan Ridwan Kamil-Suswono hingga Pramono Anung-Rano Karno Jelang Debat Perdana Pilkada Jakarta 2024
Profil Ariyo Ardi dan Anisha Dasuki, Moderator Debat Perdana Pilgub Jakarta 2024