Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan, Razman Arif Nasution ternyata pernah berurusan dengan hukum. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1260 K/Pid/2009.
Dalam putusan itu MA menolak kasasi yang diajukan Razman yang ketika masih jadi anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal. Disebutkan bahwa MA menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Medan.
Putusan PT Medan sendiri menguatkan putusan pada tingkat pertama. Di mana pada tingkat pertama Pengadilan Negeri Padangsidempuan menyatakan Razman bersalah atas kasus penganiayaan dan dipidana dengan penjara 3 bulan.
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Razman tidak membantahnya. Namun dia mengatakan bahwa kasus yang berkaitan dengan keluarganya itu sudah selesai.
"Itu sudah selesai dan itu urusan keluarga keponakan kandung dan sudah berdamai," kata Razman melalui pesan singkatnya, Jumat (30/1/2015).
Meski dinyatakan bersalah dan dipidana 3 bulan penjara, Razman mengaku dalam putusan pengadilan itu tidak diperintahkan dirinya harus masuk tahanan. Kasus itu kemudian diselesaikan dengan jalur perdamaian.
"Dalam putusan tidak diperintahkan segera masuk tahanan dan dengan berdamai selesai. Putusan itu kabur dan sudah selesai," ucap Razman. (Ado/Mut)
Kuasa Hukum Budi Gunawan Akui Pernah Divonis 3 Bulan Penjara
Razman tidak membantahnya, namun dia mengatakan bahwa kasus yang berkaitan dengan keluarganya itu sudah selesai.
diperbarui 30 Jan 2015, 16:11 WIBDiterbitkan 30 Jan 2015, 16:11 WIB
Kuasa hukum Komjen Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, menunjukkan surat pemanggilan pemeriksaan KPK terhadap kliennya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/1/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pilkada Serentak 27 November 2024 Besok, Bursa Libur Dulu
Kecepatan Jalan Kaki Bisa Tunjukkan Risiko Demensia, Begini Cara Mengetahuinya
TPS Jadi Prioritas Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Pamekasan
Simak Cara Mudah Cek DPT Online Pilkada 2024 Lewat Handphone
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs PSG, Rabu 27 November 2024 Pukul 03.00 WIB di SCTV dan Vidio
VIDEO: Memeras Anak Buah demi Pilkada, Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka
Banyak Penipuan Keuangan, Apa Saja Peran OJK di Perlindungan Konsumen?
Kunci Batik Jinggar Go Internasional dengan Teknologi Pengering
Ko Apex Dituntut 6 Tahun Atas Dugaan Pemalsuan Dokumen, Dinar Candy Minta Keadilan untuk Sang Kekasih
Promo Pilkada 2024: Makanan, Minuman hingga Tempat Wisata
Persiapan Rampung, KPU Banyuwangi Siap Gelar Pilkada Serentak 2024
Program POMG Adalah: Fungsi, Tugas, Struktur, dan Perannya dalam Pendidikan