Liputan6.com, Jakarta - Sidang permohonan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memasuki babak akhir. Pagi ini, hakim tunggal Sarpin Rizaldi akan memberikan putusan terkait permohonan praperadilan tersebut.
Jelang keputusan, pria yang karib disapa BG itu menyampaikan harapannya. Apa harapan sang calon Kapolri tunggal yang kini berstatus tersangka dugaan korupsi?
"Tidak perlu mengeluarkan pendapat yang kontroversial. Sebagai warga negara yang baik, bagaimanapun kami harus taat hukum," kata kuasa hukum BG Maqdir Ismail di PN Jaksel, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Maqdir mengaku optimistis dengan putusan yang akan dibacakan oleh Sarpin nanti. Lalu bagaimana jika ternyata hakim Sarpin menolak permohonan praperadilan tersebut?
"Kami harap sesuai dengan fakta hukum. (Kalau ditolak) kita pertimbangkan dulu langkah selanjutnya," ucap Maqdir.
Kuasa hukum BG lainnya, Fredrich Yunadi menyatakan, KPK tidak mampu memperlihatkan 2 alat bukti terkait penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka.
"KPK tidak sanggup memperlihatkan 2 alat bukti," ujar Fredrich. Dia menambahkan, saksi yang diajukan KPK juga tidak memiliki kapasitas.
"Masa undang-undang KPK dikatakan itu hukum acara? Masa putusan MK dikatakan salah? Tidak mengerti putusan MK itu setara dengan undang-undang," tutur dia.
Karena itu, Fredrich yakin permohonan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan akan dikabulkan oleh hakim. Apabila kalah, Fredrich mengaku tidak ada upaya hukum lain yang akan diajukan oleh pihaknya.
"Tidak ada plan B dan saya yakin 100 persen dikabulkan," pungkas kuasa hukum Budi Gunawan tersebut. (Ndy/Sss)
Harapan Budi Gunawan untuk Sidang Praperadilan
Pagi ini, hakim tunggal Sarpin Rizaldi akan memberikan putusan terkait permohonan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan.
diperbarui 16 Feb 2015, 09:20 WIBDiterbitkan 16 Feb 2015, 09:20 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Pisah Sama Suami: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Islam Minoritas di Bali, Ini Kisah Unik Gus Dur yang Bikin NU Diterima Masyarakat Hindu
Prabowo: MKGR Simbol Pancasila, Persatuan dan Gotong Royong
Sebentar Lagi Melahirkan, Kiky Saputri Belajar Pumping dari Olivia Alan Istri Denny Sumargo
Mengenal Kampung Sayur di Solo, Kampung Tematik Surganya Sayuran Organik
Ada Peran Pemuda Indonesia Kumpulkan 1000 Anak Muda dari 38 Negara di AYIMUN ke-16 Malaysia
Real Madrid Bantu Indonesia Cetak Calon Bintang Sepak Bola, Latih 200 Anak di Jakarta dan Bali
VIDEO: Ngeyel, Truk Paksa Terobos Perlintasan Kereta Saat Palang Tertutup
Bappebti Bakal Bentuk Bursa Berjangka Nikel
Link Live Streaming Liga Inggris Brentford vs Liverpool di Vidio, Sebentar Lagi Kick-off
Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Depok, 4 Tersangka Diamankan
Belum Kantongi Sertifikat Operator Udara, Kapan Maskapai Baru Fly Jaya Beroperasi?