Liputan6.com, Jakarta - Proses penangkapan Bambang Widjojanto (BW) di Depok beberapa waktu lalu dipertanyakan lantaran adanya penyidik yang ikut penangkapan, yakni Brigjen Pol Viktor E Simanjuntak yang merupakan anggota Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol), bukan anggota Bareskrim. Hal tersebut dinilai melanggar prosedur.
Menanggap hal itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso menegaskan bahwa hal tersebut tidak menjadi masalah jika mengambil personel dari unsur mana saja dalam sebuah tim khusus.
"Kalau timsus itu bisa mengambil dari mana saja. Yang penting dia penyidik. Ada surat perintah penyidiknya dan surat perintah tugasnya. Itu yang penting," kata Budi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Jenderal bintang tiga ini juga membantah keras jika keikutsertaan Viktor dalam tim khusus itu dikatakan ilegal. Bahkan Mantan Kapolda Gorontalo itu siap bertanggungjawab perihal penunjukan Victor dalam tim tersebut. Ia juga siap bila persoalan itu nantinya ditindaklanjuti di Propam Polri.
"Legal dong, masak nggak legal gimana?. Saya tanggungjawab. Nanti dilaporkan ke Div Propam. Nanti kan Divpropamkan menindaklanjuti ya. Tunggu sajalah," ujar Budi. "Polisi itu mau di mana saja kalau perwira itu penyidik, ada di Undang-Yndangnya," timpal Budi lagi.
Sebelumnya Ketua Tim Kuasa Hukum BW Asfinawati mengatakan, berdasarkan laporan rekomendasi dari Ombudsman RI, Kombes Viktor E Simanjuntak diketahui sebagai anggota Lemdikpol. Asfina menduga ada hubungan terkait keberadaan Viktor Simanjuntak saat penangkapan BW berlangsung dengan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan yang menjabat Kepala Lemdikpol
"Menarik, Viktor Simanjuntak adalah Pamen di Lemdikpol yang notabene bukan Bareskrim. Dan tahu sendiri Lemdikpol siapa kepalanya," ungkapnya. "Berarti ada hubungan erat antara Kepala Lemdikpol (Budi Gunawan) dan pamennya yang melakukan penangkapan kepada pak BW. Ini pelangaran serius." (Riz)
Respons Kabareskrim Soal Penyidik Penangkap BW Dinilai Melanggar
Penangkapan Bambang Widjojanto dipertanyakan lantaran adanya penyidik dari Lemdikpol, bukan Bareskrim.
diperbarui 26 Feb 2015, 02:15 WIBDiterbitkan 26 Feb 2015, 02:15 WIB
Pimpinan KPK Non Aktif Bambang Widjojanto bersama kuasa hukumnya saat akan memasuki kantor Badan Reserse dan Kriminal Polri, Jakarta, Selasa (24/2/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4 Hal yang Wajib Dibenahi Timnas Indonesia usai Dibekuk Iran di Piala Asia U-20 2025
3 Pemain yang Bisa Direkrut Meski Bursa Transfer Januari Sudah Tutup: Termasuk Jebolan Akademi Manchester United
Praperadilan Ditolak, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Segera Ditahan?
Tari Salai, Warisan Budaya Tidore yang Menginspirasi Kapita Mano
Mimpi Melihat Keranda Kosong dalam Islam: Makna dan Tafsir
Arti Mimpi Ditinggal Pacar: Makna dan Interpretasi Mendalam
Arti Mimpi Orang Gila: Makna Tersembunyi di Balik Pengalaman Tidur yang Mengganggu
Arti Mimpi Punya Adik Perempuan: Makna Tersembunyi di Balik Mimpi
Lebih Cepat, Prabowo Ungkap Danantara Akan Diluncurkan 24 Februari 2025
Revisi KUHAP, Akademisi Minta Penguatan Dominus Litis Kejaksaan
Film Pengepungan di Bukit Duri, Ini Sinopsis dan Jadwal Tayangnya
Ciri Kebahasaan Teks Negosiasi: Pengertian, Struktur, dan Contoh Lengkap