Liputan6.com, Jakarta - Proses penangkapan Bambang Widjojanto (BW) di Depok beberapa waktu lalu dipertanyakan lantaran adanya penyidik yang ikut penangkapan, yakni Brigjen Pol Viktor E Simanjuntak yang merupakan anggota Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol), bukan anggota Bareskrim. Hal tersebut dinilai melanggar prosedur.
Menanggap hal itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso menegaskan bahwa hal tersebut tidak menjadi masalah jika mengambil personel dari unsur mana saja dalam sebuah tim khusus.
"Kalau timsus itu bisa mengambil dari mana saja. Yang penting dia penyidik. Ada surat perintah penyidiknya dan surat perintah tugasnya. Itu yang penting," kata Budi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Jenderal bintang tiga ini juga membantah keras jika keikutsertaan Viktor dalam tim khusus itu dikatakan ilegal. Bahkan Mantan Kapolda Gorontalo itu siap bertanggungjawab perihal penunjukan Victor dalam tim tersebut. Ia juga siap bila persoalan itu nantinya ditindaklanjuti di Propam Polri.
"Legal dong, masak nggak legal gimana?. Saya tanggungjawab. Nanti dilaporkan ke Div Propam. Nanti kan Divpropamkan menindaklanjuti ya. Tunggu sajalah," ujar Budi. "Polisi itu mau di mana saja kalau perwira itu penyidik, ada di Undang-Yndangnya," timpal Budi lagi.
Sebelumnya Ketua Tim Kuasa Hukum BW Asfinawati mengatakan, berdasarkan laporan rekomendasi dari Ombudsman RI, Kombes Viktor E Simanjuntak diketahui sebagai anggota Lemdikpol. Asfina menduga ada hubungan terkait keberadaan Viktor Simanjuntak saat penangkapan BW berlangsung dengan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan yang menjabat Kepala Lemdikpol
"Menarik, Viktor Simanjuntak adalah Pamen di Lemdikpol yang notabene bukan Bareskrim. Dan tahu sendiri Lemdikpol siapa kepalanya," ungkapnya. "Berarti ada hubungan erat antara Kepala Lemdikpol (Budi Gunawan) dan pamennya yang melakukan penangkapan kepada pak BW. Ini pelangaran serius." (Riz)
Respons Kabareskrim Soal Penyidik Penangkap BW Dinilai Melanggar
Penangkapan Bambang Widjojanto dipertanyakan lantaran adanya penyidik dari Lemdikpol, bukan Bareskrim.
diperbarui 26 Feb 2015, 02:15 WIBDiterbitkan 26 Feb 2015, 02:15 WIB
Pimpinan KPK Non Aktif Bambang Widjojanto bersama kuasa hukumnya saat akan memasuki kantor Badan Reserse dan Kriminal Polri, Jakarta, Selasa (24/2/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Mandi dengan Orang Lain, Pertanda Apa?
Mimpi Buruk Tentang Pacar Pertanda Apa? Ini 41 Tafsir dan Penjelasannya
Bantah 'Money Politics' dan Pengerahan Perangkat Pemerintah, Jubir Bobby-Surya: Jangan Bikin Gaduh di Masa Tenang
Cara Agar Bisa Tidur Nyenyak: Panduan Lengkap Mengatasi Insomnia
Bakal Nyoblos Pilkada Jakarta di Cipete Selatan, Pramono Anung: Sudah 24 Tahun Gunakan Hak Suara di Sini
Zeda Salim Ungkap Kedekatannya dengan Ammar Zoni, Akui Pernah Jalin HTS
Mengenal Jenis Satuan Polisi, Tugas, dan Perannya dalam Masyarakat
12 Doa Bersyukur kepada Allah, Ungkapan Rasa Syukur atas Nikmat-Nya
Cara Agar Haid Cepat Selesai: 14 Metode Efektif dan Aman
Cara Agar Kulit Putih: 41 Tips Ampuh untuk Wajah dan Tubuh yang Cerah
Fakta Pipa Rokok Srigading yang Mengejutkan di Balik Keunikannya, Ini Ulasannya
Arti Mimpi Setir Mobil: Simbol Kendali dan Perjalanan Hidup