Liputan6.com, Jakarta - Rencana DPRD DKI Jakarta menggelar hak angket yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kisruh APBD 2015 kini mulai kandas. Beberapa partai seperti Nasdem mencabut dukungan hak angketnya. Hal ini diyakini akan diikuti beberapa partai lain, seperti PKB.
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mengatakan, penarikan dukungan Partai Nasdem tidak akan berpengaruh kepada partai lain. Sebab, sampai saat ini seluruh anggota dewan belum ada yang mencabut dukungan.
"Nggak apa-apa. Soal nyabut itu haknya, tapi saya ingin sampaikan, hak angket itu yang mengusulkan personal anggota dewan," ungkap Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Terkait niat penarikan dukungan yang akan dilakukan PKB, politisi Partai Gerindra itu juga mengaku tidak ada masalah. Sebab, sekalipun kedua partai menarik dukungan, ketentuan dasar pelaksanaan angket tetap terpenuhi.
"Intinya angket tetap jalan," tegas Taufik.
Berdasarkan tata tertib (tatib) DPRD, pengajuan hak angket harus disetujui minimal 15 anggota dewan dari 2 fraksi berbeda. Sejauh ini, jika pencabutan dukungan akan dilaksanakan, seharusnya dilakukan masing-masing anggota dewan.
"Nasdem sebaiknya mengirimkan Surat Perintah (SP) dong kepada anggota-anggotanya, nanti anggotanya yang mencari dukungan," pungkas Taufik.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dikabarkan akan mengikuti langkah Partai Nasdem, menarik dukungan atas hak angket yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kepastian hal ini akan diungkapkan PKB Jumat 6 Maret nanti.
"Hari Jumat ada rapat pleno di DPW sekaligus istikharah (petunjuk)," kata Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas, melalui sambungan telepon hari ini.
Hasbi mengatakan, sudah ada perintah dari DPP PKB untuk mencabut dukungan terhadap hak angket. Meski begitu, DPP tetap menghormati mekanisme yang berjalan di tingkat DPW. "Sudah ada pengurus DPP yang memerintahkan. Tapi mekanisme harus jalan. Memberikan ke DPW masing-masing," lanjut Hasbi.
Partai Nasdem telah menarik dukungan terhadap pelaksanaan hak angket lebih dulu. Melalui Sekjen Partai, Patrice Rio Capela, Nasdem menilai sudah tidak perlu lagi ada angket, karena Ahok telah melaporkan temuan itu ke KPK. (Rmn/Sss)
Taufik Gerindra: Nasdem-PKB Mundur, Angket ke Ahok Tetap Jalan
Berdasarkan tata tertib (tatib) DPRD, pengajuan hak angket harus disetujui minimal 15 anggota dewan dari 2 fraksi berbeda.
diperbarui 04 Mar 2015, 16:15 WIBDiterbitkan 04 Mar 2015, 16:15 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Infografis Gibran Minta Menteri Pendidikan Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi dan Plus Minusnya
Pilkada Jakarta, Relawan Rujaks Siap Kawal Kemenangan RK-Suswono Satu Putaran
5 Faktor Utama di Balik Lonjakan Harga Bitcoin ke Rekor Tertinggi Rp 1,56 Miliar
Tips Memasak Nasi Liwet Sunda Agar Lezat dan Gurih
Korea Selatan: Rusia Pasok Rudal ke Korea Utara Sebagai Imbalan Pengiriman 10 Ribu Pasukan
Fitri Salhuteru Jawab Tudingan Jadi Biang Keladi Masalah Nikita Mirzani: Allah Saksi Hidup Buat Saya
Prediksi Liga Italia Serie A AC Milan vs Juventus: Tugas Berat Berburu Poin Penuh
Jadwal Sholat Isya Hari Ini, Cara Praktis Mengecek Melalui Aplikasi dan Website Resmi
Tips Agar Anak Mau Makan Nasi: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Tips Pacaran Langgeng: Panduan Lengkap Menjalin Hubungan Awet dan Harmonis
Harga Minyak Dunia Melesat Tersengat Memanasnya Perang Ukraina-Rusia
41 Tips Langsing yang Efektif untuk Turunkan Berat Badan